Percepat Persiapan Regulasi Dukung Penyelenggaraan Haji 2017
Selain mengapresiasi kembalinya kuaota haji dari 168 ribu menjadi 211 ribu, anggota Komisi VIII DPR Ahmad Mustakim mengharapkan pemerintah mempercepat persiapan regulasi guna mendukung penyelenggaraan haji 2017.
“ Hal menjadi tantangan Komisi VIII DPR menanggapi pulihnya kuota haji indonesia adalah semampu mungkin mempercepat persiapan regulasi yang mendukung penyelenggaraan haji. Diantaranya bersama Kemenag membentuk BPIH untuk penetapan besaran biaya pelaksanaan ibadah haji dan peninjauan lokasi penginapan di Mekah dan Madinah maupun jasa catering,” ungkap Ahmad Mustakim di Jakarta, Kamis (12/1).
Poliitisi FPP ini juga menyatakan bersyukur, alhamdulillah mulai tahun haji 2017 ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memulihkan kuota haji sepeeti sediakala plus tambahan kuota yang selama beberapa tahun terahir diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia sehingga kuota haji Indonesia menjadi 221 ribu.
“ Inilah yang selama beberapa tahun ini menjadi problema terbesar bagi calon jamaah haji indonesia karena mengakibatkan masa tunggu yang makin panjang. Bahkan ada kabupaten yang masa tunggunya sampai lebih dari 30 tahun,” terang Mustakim.
Ia menambahkan, sudah menjadi kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahwa seiring pelebaran dan penataan kompleks Masjidil Haram maka kuota haji secara menyeluruh dikurangi 20% sejak pelaksanaan haji 2013. Indonesia sekalipun penyumbang jamaah hahi terbesar didunia terkena dampak yang sangat signifikan semula mempunyai kuota haji sebesar sekitar 211 ribu jamaah menjadi 168.800 atau berkurang sekitar 43.800
Masih kata Mustakim, banyak harapan yang menjadi tumpuan berbagai pihak seperti pemerintah cq Kemenag selaku penyelenggara, masyarakat muslim yang akan menunaikan ibdah haji maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan haji Indonesia. “ Kembalinya kuota haji patut diapresiasi,” tambah politisi Dapil Jateng VIII ini (mp), foto : azka/hr.