DPR Prihatin Kasus Doping PON Jabar

01-12-2016 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengaku prihatin dengan adanya dugaan kasus dopping yang dilakukan 12 atlet daerah dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat 2016. Ia menegaskan, KONI harus bertindak tegas, karena kasus ini jelas mencederai sportivitas yg seharusnya dijunjung oleh para atlit.

 

“Apalagi temuan kasus dopping dalam PON Jabar ini lebih tinggi dari PON sebelumnya. Akbarnya, gelar PON Jawa Barat yang demikian megah tidak boleh tercoreng oleh kasus ini. Sehingga wajar kalau atletnya diberi sanksi,” tegas Dadang, usai rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

 

Politisi F-Hanura itu menambahkan, ke depannya Lembaga Anti Dopping yang ada harus didorong agar dari aspek sarana dan prasarana lebih memadai, sehingga atlet yang menggunakan dopping bisa diketahui lebih cepat.

 

“Sehingga kitapun bisa bertindak lebih cepat pula. Ini kan masalah pembinaan atlet terutama menyangkut moralitas dan sportivitas, daerah dan panitia kecolongan. Ini pelajaran berharga,” imbuh Dadang.

 

Politisi asal dapil Jawa Barat itu menambahkan, agar hal ini tidak terjadi kedepannya, perlu adanya peningkatan pembinaan kepada atlet, penguatan Lembaga Anti Dopping hingga penandatanganan fakta integritas. Ia pun memastikan, akan mempertanyakan hal ini kepada Menpora, dalam kesempatan rapat kerja.

 

Diwartakan sebelumnya, setelah melalui pemeriksaan di National Dope Testing Laboratory di New Delhi, India, sebanyak 12 sampel urine atlet peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat 2016 diindikasi mengandung zat doping. Ke-12 atlet dengan sampel urine positif doping itu tampil di cabang berkuda, menembak, serta angkat besi dan binaraga.

 

Hasil tersebut sudah diserahkan kepada para pihak yang berkepentingan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ketua Panitia Besar PON Jabar 2016, dan Ketua Umum KONI. Ironisnya, jika dibandingkan dengan temuan pada PON sebelumnya, jumlah temuan kali ini merupakan temuan terbanyak, yaitu 12 sampel urine yang terindikasi positif.

 

Pada PON Kalimantan Timur 2008 terdapat lima sampel yang positif mengandung zat doping. Sementara pada PON Riau 2012 terdapat delapan sampel urine yang positif mengandung zat doping. (sf)/foto:kresno/iw. 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...