KOMISI XI DPR BATAL UNDANG SUSNO DUADJI
Sesuai jadwal Sidang Panja Perpajakan DPR akan mendengarkan keterangan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji pukul 14.00 dan dua mantan anak buahnya, Brigjen (Pol) Edmon Ilyas dan Brigjen (Pol) Raja Erizman yang dijadwalkan pukul 19.00. Ketiganya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan mafia pajak. Namun karena beredarnya surat Kapolri pertemuan tersebut dibatalkan.
Menurut Ketua Panja Pajak Melkias Markus Mekeng, surat tersebut dilayangkan pada malam Rabu, berdasarkan bunyi surat tersebut ketiga narasumber tersebut masih belum bisa diminta keterangan dikarenakan menjalani pemeriksaan internal Polri.
Dia menambahkan, pihaknya akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap ketiganya. “Kemungkinan dalam waktu dekat Panja akan menjadwalkan pemanggilan terhadap 100 perusahaan penunggak pajak yang datanya dikantongi Panja,”paparnya.
Seperti diketahui, kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus H Tambunan, terungkap karena statement Susno Duadji yang menyebut dua anak buahnya, yakni Edmon Ilyas, yang saat kasus Gayus diusut menjabat Direktur Ekonomi Khusus Polri, dan Raja Erizman yang membebaskan Gayus. (si)