Perlu Koordinasi Antar Organisasi Profesi Bangun Pendidikan
Panitia Kerja Sarana dan prasarana (Panja Sarpras) Pendidikan Dasar dan Menengah Komisi X DPR meminta data yang valid dan riil terkait sekolah yang tidak layak, rusak dan rusak parah serta sekolah yang kekurangan fasilitas kepada Federasi Serikat Guru Indonesis (FSGI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk bahan rekomemdasi kepada pemerintah.
“Kami meminta kepada FSGI dan IGI untuk memberikan data yang valid dan riil berkaitan dengan Sarpras berdasarkan temuan di lapangan. Memang perlu koordinasi anatar organiasi profesi untuk bersinergi membangun pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Dalam rapat, lanjut Fikri, FSGI dan IGI juga menjelaskan ada beberapa permasalahan dan hambatan yang disampaikan. Salah satunya adalah masih banyaknya ruang dan gedung Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak dan tidak memiliki perpusatakaan. Masih terdapat kekurangan Sarpras ekstrakurikuler.
“Mereka menduga masih banyaknya sekolah yang rusak karena adanya oknum berkepentingan di dalam. Yang seperti ini perlu dicari tahu sebagai rekomendasi kepada pemerintah agar tidak ada lagi sekolah yang tidak layak di tahun 2017,” tambahnya.
Lebih lanjut mereka menjelaskan, sebagian besar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak memiliki bengkel produktif sehingga hanya mengandalkan teori dan magang di dunia usaha industri saja, belum lagi Sarpras yang tidak mengikuti perkembagan teknologi dan asio peralatan dan mesin tidak sebanding dengan jumlah siswa.
“ Ini perlu ditingkatkan, bagaimana negara ini mau menghasilkan siswa yang bisa langsung bekerja kalau peralatan di sekolahnya saja tidak mendukung,”ungkapnya.
Politisi F-PKS itu mengatakan dari permasalahan yang didengar pihaknya membuat rekomendasi untuk diberikan kepada pemerintah saat rapat kerja. Salah satunya perlu adanya penambahan laboratorium bagi satuan pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi
Kemudian, perlu pemetaan dan target bagi bantuan Sarpras oleh pemerintah agar dapat dijalankan secara berkeadilan berdasarkan data valid dan riil. Perlu adanya program percepatan dalam mengatasi sekolah yang rusak, khususnya sekolah rusak berat.
Komisi X juga menekankan perlu koordinasi dengan pimpinan daerah agar pembangunan pendidikan terus ditingkatkan secara selaras antar visi pedididikan nasional dan otonomi daerah. Perlu adanya regulasi agar pembangunan pendidikan khususnya swasta dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada diskriminasi. (rnm,mp), foto: kresno/hr.