Komisi IX Kecewa Pemerintah Belum Siapkan DIM RUU PPLIN

28-11-2016 / KOMISI IX

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan pihaknya kecewa kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja RI dan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang tidak menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPILN saat diundang rapat  komisi IX, Senin (28/11/2016).

“Kita minta keseriusan dari pemerintah, dalam masa sidang yang akan datang DIM harus sudah diserahkan kepada DPR agar bisa dipelajari dan tentu ini untuk mempermudah pembahasan.  Karena kalau seperti ini kami khawatir hasilnya tidak akan maksimal,”ujar Erma kepada Parlementaria di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan, Jakarta.    

Komisi IX DPR, tegas  politisi dari F-PPP ini,  memberi waktu penyerahan DIM RUU PPILN sampai  tanggal 2 Januari 2017 paling lambat.  “Kita kecewa sekali, kalau sampai tanggal 2 Januari belum selesai  Komisi  IX akan melakukan konferensi pers dan memberitahu kepada masyarakat bahwa dimana sebetulnya mandeknya UU ini dan  DPR  sudah amat serius tapi pemerintah belum bisa melakuakna koordinasi sesama pemerintah,” mantapnya. 

Dijelaskan Erma, bahwa  titik berat dari RUU PPILN ada di perlindungan mulai dari rekruitmen,  penempatan hingga pemulangan TKI. “Menyangkut semua aspek, karena memang banyak yang harus dibenahi,” tuturnya.

Senada dengan Erma, Anggota Komisi IX Jhon Kenedy Azis mengatakan dirinya menyayangkan tertundanya rapat pembahasan DIM RUU PPLIN hari ini, karena pihak pemerintah yang tidak menyiapkan DIM  untuk dibahas.

“Saya sangat menyayangkan bahwa hari ini tertunda lagi, pembahasan DIM  RUU PPIILN sebenarnya kalau pemerintah menyikap bahwa undangan rapat kita hari ini adalah pembahasn DIM, seharunya pemrintah menyiapkan DIM untuk dibahas pada rapat,” ungkapnya.  

Sebagaimana diketahui agenda Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah hari ini, sedianya akan memulai pembahasan RUU PPILN. Namun, Karena pemerintah belum menyiapkan DIM RUU PPILN, akhirnya rapat pembahasan RUU PPILN ditunda sampai pemerintah pemerintah menyerahkan DIM kepada Komisi IX DPR. (rnm/sc), photo : rizka/hr.

 

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...