Terorisme Bertentangan dengan Pancasila
Anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Umam Wiranu menyesalkan dan mengecam peristiwa pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu 13 November 2016 lalu. Ia menilai tindakan pelaku sangat tidak beradab dan bertentangan dengan Pancasila.
"Mengecam dan mengutuk keras aksi pengeboman Gereja Oikumere Samarinda yang dilakukan orang-orang atau kelompok yang tidak berperikemanusiaan, tidak beradab, dan tidak beragama. Tindakan mereka bertentangan dengan Pancasila, agama, konstitusi negara, serta undang-undang," ujarnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (14/11/2016).
Politisi Demokrat itu menilai bangsa Indonesia menghadapi ujian berat setelah aksi terorisme dalam bentuk pengeboman Gereja Oikumene Samarinda. Khatibul menduga pelaku dan perencana pengeboman memiliki motif adu domba antarpemeluk agama yang berbeda, membuat situasi sosial masyarakat saling curiga dan bisa menciptakan konflik sosial yang lebih luas.
Ia pun meminta aparat penegak hukum harus menemukan jejaring kelompok ini secara tuntas agar tidak terjadi aksi pengeboman di tempat lain. "Menghukum mereka seberat-beratnya sesuai UU Antiterorisme serta UU lain yang berlaku," tegas Khatibul.
Ia kemudian meminta pemerintah menuntaskan pekerjaan rumah (PR) memberantas kekerasan dan aksi terorisme yang bersumber dari pemahaman keagamaan yang ekstrem.
"Harus dapat diantisipasi oleh pemerintah, dicarikan jalan keluarnya (khususnya oleh Kementerian Agama), dan pendekatan persuasif, serta pendidikan keagamaan yang benar, menjadi pilihan yang harus diutamakan oleh pemerintah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, ledakan terjadi di Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Pelaku menaruh bom persis di depan rumah ibadah. Tercatat ada lima korban dalam peristiwa ini dan seorang meninggal dunia. (hs,mp), foto : runi/hr.