Mitra Kerja Komisi III Keluhkan Minimnya Fasilitas di Bengkulu

09-11-2016 / KOMISI III
Komisi III DPR RI menerima keluhan terkait minimnya fasilitas mitra kerjanya di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Bengkulu, baru-baru ini. 
 
 
Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman yang menjadi Ketua Tim Kunjungan kerja Komisi III ke Bengkulu mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait kondisi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu yang dapat dikategorikan darurat. 
 
 
Hal tersebut menjadi sangat memprihatinkan ketika pada kenyataannnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di daerah tersebut tergolong tinggi. Sehingga untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya BNNP sejatinya harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satunya dengan fasilitas kantor BNNP yang cukup representatif. 
 
 
“Kantor BNNP Bengkulu sudah menjadi perhatian kami juga. Kami akan memperjuangkan pembangunan kantor BNNP Bengkulu. Mudah-mudahan kalau anggaran mencukupi, tahun depan bisa dianggarkan. Tapi prinsipnya secepatnya kantor tersebut harus dibangun,” ujar Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini. 
 
 
Selain kantor BNNP Bengkulu, Komisi III DPR RI juga menerima permohonan dari Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu tentang penyediaan pusat rehabilitasi bagi anak pelaku pelecehan seksual. Pasalnya selama ini di Bengkulu belum ada pusat rehabilitasi bagi pelaku pelecehan seksual. Sehingga untuk menjalankan vonis rehabilitasi bagi pelaku, pengadilan negeri Kepahiang harus mengirim ke provinsi terdekat, yakni Jambi. Kenyataan itu cukup memakan anggaran yang tidak sedikit. 
 
 
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Tifatul sembiring mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan akan mendorong mitra kerjanya, Kementerian Hukum dan HAM untuk mendirikan pusat rehabilitasi bagi anak pelaku pelecehan seksual di Bengkulu. Hal ini semata untuk dapat menjalankan putusan atau vonis pengadilan yang menyatakan bahwa anak pelaku pelecehan seksual harus mendapatkan rehabilitasi mental, namun dengan anggaran yang memadai. (ayu)/foto:ayu/iw.
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...