Komisi III DPR Pertanyakan Pendidikan Napi Anak di Bengkulu
Pendidikan bagi Warga binaan anak menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Lapas Kelas IIA Bengkulu.
"Saya mempertanyakan model pembinaan Napi ( warga binaan-red) anak. Karena sekalipun ada di blok sendiri, terpisah dari blok dewasa, namun saat acara khusus di Lapas, pasti mereka bertemu dan berinteraksi. Sebut saja ketika sholat Jumat, antara napi anak dan dewasa pasti bertemu. Dan ini nantinya pasti akan menimbulkan dampak tersendiri," ujar anggota Komisi III DPR, Dossy Iskandar.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPR lainnya. Didik Mukrianto misalnya, mempertanyakan pendidikan bagi napi anak. Pasalnya meski pengadilan telah menetapkan mereka bersalah, namun sejatinya masa depan anak- anak tersebut masih panjang.
"Napi anak walaupun sudah dinyatakan bersalah tapi masa depan mereka masih panjang. Dan saya dengar sendiri tadi, diantara mereka malah ada yang mengaku masih ingin melanjutkan sekolah. Pertanyaannya,apakah lapas menyediakan model pendidikan untuk mereka? Pemerintah telah menyiapkan anggaran 20 persen dari APBN untuk pendidikan yang tersebar di beberapa kementerian, termasuk untuk napi anak di lapas," ungkap Didik.
Menjawab hal tersebut Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan instansi terkait membuat program pendidikan Kejar paket A sampai C untuk napi anak. (Ayu) foto: ayu/tt