Perlu Penataan untuk Minimalisir Perusahaan Pelanggar Aturan

27-10-2016 / KOMISI IV

Anggota Komisi IV DPR Henky Kurniadi mengatakan, perlu ada penataan secara tegas, agar pelanggaran aturan  yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan tidak terjadi terus menerus. Pasalnya, jika permasalahan ini tidak diselesaikan sejak dini, maka akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

 

Demikian diungkapkannya usai pertemuan dalam rangka kunjungan kerja spesifik dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan dinas-dinas di lingkungan Pemprov Kalteng, serta direksi perusahaan pelanggar aturan, di Palangka Raya, Kalteng, Rabu (26/10/2016) malam. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan (F-PKB/dapil Kalbar).

 

“Penataan itu bisa melalui undang-undang. Karena kalau tidak ditata dari sekarang, ada permasalahan hukum yang tidak diselesaikan, ada masalah unsur koruptif, kemudian tak ada izin, dan akhirnya tidak membayar PBB dan PNBP, menyebabkan tidak ada dana yang masuk ke keuangan negara. Seharusnya, masuk ke keuangan negara tapi malah masuk ke yang tidak resmi. Dan itu jumlahnya cukup banyak,” jelas Henky.

 

Menurut politisi F-PDI Perjuangan itu, akibat tidak adanya dana yang masuk ke keuangan negara, menimbulkan permasalahan di daerah, yang berimbas pada sulitnya pembangunan infrastruktur. Perlu ada satu jalan keluar untuk ke sekian banyaknya perusahaan itu, karena Henky yakin, mereka masih punya itikad baik membangun negara.

 

Perlu diketahui, Komisi IV DPR menduga setidaknya ada 120 perusahaan pelanggar aturan di Kalimantan Tengah. Perusahaan yang belum melengkapi perizinan, AMDAL, hingga Hak Guna Usaha (HGU) itu tetap mengelola lahan yang mencapai 800 ribu hektar. Diduga, akibat dari operasional tanpa izin itu, negara dirugikan triliunan rupiah setiap tahunnya.

 

Henky menambahkan, salah satu hal yang menyebabkan banyaknya perusahaan melanggar aturan itu karena sudah keterlanjuran selama puluhan tahun. Kemudian ada suatu ketidakjelasan tata ruang dan tata wilayah, termasuk belum adanya kepastian hukum.

 

“Belum lagi, adanya celah hukum yang dimanfaatkan oleh oknum. Karena itu perlu ditata. Harus dibuat kepastian hukum yang jelas, memberikan suatu tata ruang yang jelas, sehingga menjadi produk hukum, dan ada jalan keluar dari berbagai permasalahan. Perusahaan pasti mau jika diberi landasan hukum yang jelas,” analisa Henky.

 

Politisi asal dapil Jawa Timur itu mengatakan, pihaknya memantau perusahan pelanggar aturan itu bukan untuk mencari permasalahan, tapi mencari solusi, sehingga kedepannya tidak ada pihak yang dirugikan.

 

“Tidak ada era peras memeras. Jika negara sudah memberikan perizinan, masalah legalnya jelas dan memberikan pajak kepada negara itu yang paling baik. Tidak membuat masalah satu per satu, kemudian tidak selesai,” imbuh Henky.

 

Henky menambahkan, langkah konkrit terdekat yang perlu dilakukan adalah perlu adanya suatu political will dari Pemerintah. Dengan total jumlah lahan mencapai 800 ribu hektar, harus segera diberikan jalan keluar, dilengkapi dengan legal formal yang jelas.

 

“Kita berikan jalan keluar untuk membuat suatu perizinan bagi perusahaan yang memiliki itikad baik. Tapi perusahaan yang ingin main-main saja, penegak hukum harus turun menyelesaikan masalah. Tidak bisa begitu saja. Menganbil kekayaan alam Indonesia, juga harus berikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat Indonesia,” pesan Henky. (sf), foto: sofyan/hr.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...