Anggota Panja Karhutla Komisi III DPR Kritik Kabareskrim

24-10-2016 / KOMISI III

Anggota Panja Kebakaran hutan dan lahan Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik mengritisi mitra kerjanya, Polri terkait keluarnya SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) Kebakaran Lahan dan hutan. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat Panja Karhutla Komisi III DPR RI dengan Kabareskrim Mabes Polri, Ari Dono, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/10/2016).

 

“Paparan Kabareskrim tentang Kasus Kebakaran hutan dan Lahan  yang terjadi pada tahun 2015 itu menurut saya tidak logic. Misalnya tentang banyak kejadian kebakaran terjadi di lahan perusahaan, namun dilakukan oleh masyarakat umum. Ini kan tidak mungkin, Kita punya lahan kemudian membiarkan orang lain membakar di lahan kita. Ini hanya sebuah bentuk justifikasi atau pembenaran saja,”papar Erma.

 

Dalam kasus itu pun Erma melihat kelemahan dari penyidik baik di Mabes Polri maupun di Polda yang tidak mendatangkan saksi ahli yang kompeten di bidangnya dengan alasan biaya. Seperti beberapa waktu saat Komisi III menggelar RDP dengan Kapolda diketahui bahwa untuk kasus besar, kebakaran hutan ini pihaknya hanya mengundang sarjana kesehatan masyarakat sebagai saksi ahli. Hal ini sangat disayangkannya mengingat masih banyak saksi ahli kehutanan dan lingkungan lainnya yang bisa diambil keterangannya. Oleh karena Erma berharap agar Polri mengalokasikan anggaran untuk membiayai Polda dan Kabareskrim dalam menghadirkan menghadirkan saksi ahli yang kompeten di bidangnya.

 

Tidak hanya itu, Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga berharap agar Polri membuat suatu unit khusus untuk kasus kejahatan lingkungan, dan kebakaran hutan dan lahan. Perlu keahlian khusus untuk melakukan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan seperi harus bisa baca satelit, harus bisa membaca titik-titik GPS dan sebagainya. Pasalnya, Presiden juga sempat menegaskan tidak boleh lagi ada kebakaran hutan dan lahan.

 

Selain itu Erma juga berharap agar Polri jangan banyak mengeluh. Terlebih lagi terkait pemberitaan media massa terhadap kasus karhutla yang dinilainya tidak berimbang alias hanya menyalahkan korporasi. Erma menilai bahwa sudah selayaknyalah media massa menjalankan tugasnya sebagai control social. Hal ini semata untuk perbaikan pelayanan terhadap masyarakat. Bukan malah anti kritikan. (ayu)/foto:arief/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...