Komisi X Ingatkan Beasiswa Tepat Jumlah, Waktu dan Sasaran

17-10-2016 / KOMISI X

Panitia Kerja Beasiswa Dikti dan Sarjana Mengajar di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (Panja Beasiswa Dikti dan SM3T) Komisi X DPR RI meminta kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk melaksanakan program beasiswa dengan tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.

 

Ketua Panja Beasiswa dan SM3T Ferdiansyah saat rapat dengan Menristekdikti Mohamad Nasir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini mengatakan, pihaknya menemukan bahwa satuan biaya pendidikan sebesar Rp 600 ribu per bulan/mahasiswa ini sejak tahun 2010 tidak ada peningkatan. Satuan biaya pendidikan ini dinilai terlalu rendah terhadap kebutuhan hidup mahasiswa per bulan.

 

“Apalagi bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di kota besar, tentu jauh dari standar hidup layak. Belum lagi beasiswa yang pencairannya tidak setiap bulan, sehingga mendatangkan permasalahan bagi penerima beasiswa. Kesehatan para penerima beasiswa Bidikmisi juga menjadi salah satu permasalahan bagi perguruan tinggi penerima,” kata Ferdi.

 

Demikian halnya dengan beasiswa PPA, lanjut Ferdi, dana beasiswa juga tidak cair setiap bulannya, sehingga hal ini dapat menyulitkan mahasiwa dalam mengatur keuangan. Permasalahan lain adalah kuota penerima beasiswa PPA yang menurun dari tahun ke tahun. Bahkan tidak ada rumusan baku antara perguruan tinggi yang satu dan yang lain dalam penentuan jumlah kuota beasiswa.

 

“Beasiswa untuk program studi lanjut dalam dan luar negeri juga terkendala dengan pencairan dana beasiswa yang tidak tepat waktu. Beberapa mahasiswa yang menempuh studi di luar negeri terpaksa pulang ke Indonesia tanpa menyelesaikan studinya. Selain itu ada permasalahan bagi dosen yang menempuh studi lanjut S2/S3  tidak mendapat tunjangan dosen,” jelas Ferdi.

 

Sementara terkait program SM3T, masih kata politisi F-PG itu, pada pelaksanaannya masih terdapat banyak permasalahan. Peserta program SM3T belum memiliki bekal yang memadai mengenai daerah 3T, terutama dari sisi budaya, sehingga mengalami kesulitan adaptasi dengan budaya lokal. Proses rekruitmen yang tersentralisasi membuat perguruan tinggi kurang memiliki peran dalam program ini. Program belum didukung oleh infrastruktur dan sarana penunjang pendidikan di daerah 3T.

 

“Untuk itu, program beasiswa di Kemenristekdikti perlu dievaluasi secara komprehensif antara lain dari sisi waktu pencairan, satuan biaya beasiswa, sasaran yang harus mendapat beasiswa, hingga kuota beasiswa di masing-masing perguruan tinggi,” jelas Ferdi.

 

Selain itu, harus dievaluasi juga pelibatan perguruan tinggi dalam pemberian beasiswa, perbaikan sistem pendaftaran beasiswa, dan perlunya diberikan biaya kesehatan dan/atau jaminan kesehatan.

 

“Mekanisme penyaluran dana beasiswa langsung ke rekening mahasiswa menyulitkan pengawasan Kopertis. Sehingga, beberapa PTS dan kopertis menyarankan agar mekanisme penyaluran dana beasiswa sebaiknya tidak langsung ke rekening mahasiswa,” tukas Ferdi.

 

Terkait berbagai permasalahan dalam program beasiswa itu, Komisi X mendesak Kemenristekdikti untuk segera menyusun rencana induk pengembangan sumber daya Iptek dan melakukan kajian mengenai penerima beasiswa S1/S2/S3 terhadap kebutuhan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Kemudian mengkaji kembali kebijakan program beasiswa agar tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

 

“Komisi X juga meminta Kemenristekdikti lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan. Dan melakukan koordinasi dengan seluruh Kementerian atau Lembaga yang melakukan program beasiswa guna mendapatkan data yang lengkap,” tegas politisi asal dapil Jawa Barat itu.

 

Selain itu, Komisi X juga meminta Kemenristekdikti untuk mengevaluasi proses rekruitmen beasiswa agar menjangkau seluruh calon mahasiswa berprestasi tapi tidak mampu, meningkatkan kuota semua jenis beasiswa Dikti dan mengevaluasi proses rekruitmen beasiswa, dan meningkatkan satuan biaya beasiswa. (sf)/foto:kresno/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...