Komisi VIII Himpun Masukan Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Komisi VIII DPR RI Jumat (7/10/2016) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Universitas Islam Negeri (UIN) Malang untuk mecari dan menampung masukan untuk pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. RUU ini digagas sebagai pengganti UU No. 13 Tahun 2008 untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh di tahun-tahun berikutnya.
Kunspek dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid. Dia menyebutkan, ada beberapa hal krusial yang menjadi poin pembahasan dalam RUU ini.
"Salah satu poin yang akan dibahas adalah badan khusus di luar pemerintahan yang mengurus masalah penyelenggaraan ibadah haji dan umroh," kata Sodik Mujahid saat kunjungan ke UIN Malang,
Sodik Mujahid juga menyayangkan pemerintah yang belum sepakat untuk dilakukan revisi undang - undang tersebut. " Kalaupun pemerintah tidak ada itikad baik untuk melakukan revisi UU tersebut, terpaksa akan dibicarakan di paripurna. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkapnya.
Kemenag sendiri menyatakan setuju dengan pembahasan lebih lanjut soal RUU ini. Tapi untuk pembahasan Badan tersendiri yang khusus mengurusi soal penyelanggaraan ibadah haji dan umroh, pihak Kemenag tidak sepaham dengan Komisi VIII DPR RI.
"Dari sisi regulasinya setingkat UU tentu harus disesuaikan. Banyak titik-titik persamaan antara DPR dengan pemerintah karena memang semangatnya sama. Tetapi juga ada hal-hal yang perlu didiskusikan kembali karena masih ada cara pandang yang berbeda dalam dua isu utama. Pertama adalah yang terkait dengan badan penyelenggara haji sendiri dan yang kedua adalah badan pengawasnya. Ini yang tentu nanti akan didalami dalam Panja," papar Sodik.
"Yang diinisiasi oleh DPR diusulkan agar penyelenggaraan ibadah haji ini dilakukan oleh badan penyelenggaraan tersendiri di luar pemerintah. Yang di mata pemerintah ini adalah usulan yang betul-betul harus dicermati. Karena pemerintah berpandangan bahwa sejak dulu kalau haji itu merupakan tugas nasional di mana tanggung jawabnya itu ada di tangan pemerintah," jelasnya.
Ikut serta dalam Kunspek ini Hamka Haq anggota fraksi PDIP, Kuswiyanto anggota fraksi PAN, Choirul Muna anggota fraksi Nasdem, dan M Iqbal Romzi anggota fraksi PKS. (andri,mp), foto : andri/hr.