DPR OPTIMIS SELESAIKAN 70 RUU
Wakill Ketua Baleg Ida Fauziyah mengatakan, kinerja DPR sama sekali tidak terganggu dengan proses angket skandal Bank Century, buktinya pada dua masa persidangan (Oktober 2009-Maret 2010) mampu mengesahkan beberapa Undang-Undang.
“Dalam dua masa persidangan (Oktober 2009-Maret 2010) tersebut DPR sudah mengesahkan RUU pencucian uang, RUU transfer dana, RUU persetujuan mata uang dan RUU protokoler menjadi UU,”terang Ida dalam dialektika demokrasi bertajuk “Gonjang-ganjing Politik dan Beban Legislasi DPR” bersama Nudirman Munir (FPG), Sebastian Salang (Formapi) dan pengamat politik Cecep Effendi di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (12/3).
Ida menambahkan, 6 RUU yang siap dibahas DPR adalah RUU tentang rumah susun, minyak dan gas, gerakan pramuka, cagar budaya, pembentukan perubahan UU, lembaga bantuan hukum. Jadi, papar Ida, DPR optimis 70 RUU bisa diselesaikan dalam masa persidangan 2010 ini.
Menurut Ida, masa sidang pertama dalam penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) telah menetapkan bhwa RUU yang berasal dari pemerintah sebanyak 32 RUU dan DPR sebanyak 38 RUU.
Pengamat dari Formappi Sebastian Salang mengatakan, Pansus skandal century yang terbuka untuk masyarakat selama tiga bulan terakhir ini memberi point positif dan citra DPR terdongkrak. “Sidang-sidang pansus yang berlangsung terbuka selama tiga bulan ini sebagai terobosan baru DPR yang positif kepada rakyat. Sikap kritis itu diharapkan terus berlangsung selama lima tahun ke depan. Karena itu kalau ada perubahan sikap politik Golkar, PDIP, PKS, PPP, Gerindra dan Hanura, berarti ada deal-deal politik pasca rekomendasi pansus,”paparnya.
Menurutnya, rakyat tidak mau skandal century itu berakhir hanya dengan rekomendasi, tanpa ada tindaklanjut proses hukum terhadap pihak-pihak yang disebutkan namanya. Sementara untuk urusan legislasi (UU), Sebastian pesimis DPR bisa merampungkan 70 RUU dalam setahun ke depan. “Mayoritas anggota DPR sekarang wajah baru, tidak berpengalaman dan DPR kisruh terus, maka sulit kiranya akan mampu menyelesaikan 70 RUU tersebut. Apalagi campur tangan parpol sangat besar dalam pembahasan sebuah RUU Sehingga kadang muncul RUU siluman,”ujarnya.
Sementara anggota DPR dari Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan, DPR tidak menginginkan pansus century itu berdampak terhadap tugas legislasi DPR, baik langsung maupun tidak langsung. Tapi, munculnya kasus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun yang mendapat mosi tidak percaya dari anggota BK sendiri karena Gayus yang dinilai otoriter. “Mungkin akibat capek di pansus, sehingga kepemimpinannya otoriter. Marzuki Alie Ketua DPR RI juga demikian, sehingga paripurna ricuh dan didesak mundur oleh beberapa LSM. Kasus seperti itu jangan sampai terjadi lagi di masa-masa mendatang,"harapnya. (si)