Komisi IV Himpun Masukan Revisi UU No.16/92 di UGM
Anggota Komisi IV DPR RI Hamdani mengusulkan dalam revisi UU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan atau UU No.16 tahun 1992, harus ada penyempurnaan. “ Kita datang kesini untuk mendengar bagaimana masukan dari pakar dan ahli-ahli Universitas Gadjah Mada (UGM) pasal-pasal yang harus direvisi atau ditambah dalam rangka perbaikan,” katanya saat bersamaTim Kunjungan Kerja Spesifik di Kampus UGM, Bulaksumur, Yogyakarta, Selasa (20/9).
Tim Kunspek Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Herman Khaeron melakukan kunjungan spesifik untuk menghimpun masukan dari beberapa pakar dalam pembahasan revisi UU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Hamdani- politisi dari Dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan, kaitan dengan UU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan ini aspeknya sangat luas. “ Kita ingin mereduksi supaya dalam pelaksanaan nanti di lapangan tidak ada tumpang tindih. Untuk itu faktor-faktor yang nanti mengganjal persoalan-persoalan yang timbul ketika pelaksanaan berjalan ditingkat masyarakat, perlu dihilangkan,” ungkapnya.
Menurut politisi Nasdem ini, pihaknya ingin melihat suatu kemudahan, dengan revisi UU itu maka barang-barang yang dikirim baik dari luar negeri atau dari daerah ke luar kota melalui bandara , pelabuhan , laut udara ini dapat terkoneksi dalam satu badan karantina hewan dan bisa di kontrol dengan baik.
Di tempat yang sama , anggota Komisi IV DPR Sjahrani Mataja berharap nantinya UU ini benar-benar, mengayomi dan mengamankan kedaulatan kita dari hal-hal yang mengganggu permasalahan seperti ikan dan tumbuh-tumbuhan dari luar yang tidak memenuhi syarat.
“Oleh karena itu kedaulatan harus kita pertahankan bukan hanya sebagai serangan bersenjata tapi juga dari hewan, ikan, dan tumbuihan yang terkena virus yang dapat mempengaruhi kondisi kita. Oleh sebab itu, usul adanya perubahan-perubahan UU No.16/92 yang mereka sampaikan ini sangat bagus. Kita berharap ke depan dengan adanya UU Karantina yang baru ini, pelaksanaan karantina dikordinasikan ini melalui Badan Karantina Nasional” katanya. (arf,mp) foto : Arirf/mr.