Manajemen Pengelolaan dan Penyaluran Bulog Perlu Perbaikan
UU Pangan no 18 Tahun 2012 menjadi acuan utama dalam pengelolaan dan penyaluran dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional. Baik dari ketersediaan pangan maupun kualitasnya.
"Kami menemukan beberapa hal yang harus diperhatikan, kalau pengadaan beras impor tahun 2015 kondisinya masih cukup baik, tetapi pengadaan beras lokal kondisinya sudah tidak baik. Saya kira harus dikelola secara benar, karena pengadaan beras lokal rentan tehadap kerusakan, tidak bisa bertahan dengan waktu lama,"kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron saat Kunspek meninjau Perum BULOG subdivre Ciamis di Bandung Barat, Minggu (18/9).
Ditambahkannya, dalam kondisi demikian, jangan sampai BULOG mengoplos atau mencapur beras yang sudah tidak berkuliatas dengan beras yang lebih baik. Untuk itu, perlu ada pengaturan atau tata kelola management yang lebih baik. Sistem periodisasi baik pemasukan dan pengeluaran harus sejalan dengan kualitas yang dihasilkan.
"Pekerjaan BULOG tentu tidak mudah, karena harus mengelola penyaluran Beras Sejahtera (rastra) sebagai outlet sistem ketahanan pangan nasional dengan kapasitas sekitar 2.750 ton. Bulog sebagai institusi negara dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan nasional sebagai konsekuensi hajat hidup orang banyak, perlu peningkatan SDM untuk menunjang kinerja," ujar Politisi F-Demokrat ini.
Selain itu, tugas BULOG menjadi bertambah seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016. Dimana memberikan kewenangan terhadap BULOG mengelola 11 komoditas. BULOG dalam hal ini harus memiliki kesiapan, walaupun pada situasi seperti ini akan sangat membebani.
"Saya kira penting memperhatikan manajemen SDM di Bulog, termasuk meningkatkan kapasitas di perum BULOG. Kondisi seperti ini akan sulit, pada saat yang sama Bulog harus kembali pada komitmen pada prinsip-prinsip pengelolaan good governance yang bersih, berwibawa. Tetapi jika ada komitmen bersama antara DPR dan Bulog, tentunya akan memberikan daya dorong menuju kearah yang baik," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan, subdivre Ciamis yang lebih baik, salah satunya penataan beras di gudang.
"Kita tadi membuka beberapa beras, baik dari impor tahun 2015 maupun yang lokal. Secara umum kualitasnya tergolong bagus, tapi perlu ditingkatkan terutama bagaimana cara perawatan beras dalam negeri, kenapa tidak bisa lebih baik daripada beras yang kita beli dari luar," ujar Politisi F-Gerindra itu.
Menurut Edhy, mungkin salah satunya jenis tanaman yang homogen dan tidak homogen, tapi tidak hanya itu, konsep pembelian gabah cukup efektif daripada langsung membeli beras.
"Ini salah satu kebijakan yang sudah kita sampaikan kepada pemerintah, tinggal bagaimana cara melaksanakannya, karena saat ini Bulog memiliki keterbatasan untuk melakukan penggilingan. Dulu juga pernah dianggarkan lumayan besar, tapi sayang sempat tidak jalan," jelasnya. (jk,mp)/foto:jaka/iw.