Polri Tidak Perlu Reacted Atas Kasus SP3 Pembakaran Hutan

06-09-2016 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang meminta kepolisian tidak perlu terlalu reacted terhadap kasus penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) terhadap 15 perusahaan atau korporasi yang menjadi tersangka pembakaran lahan hutan pada Januari 2015 lalu.

 

“Keluarnya SP3 dalam kebakaran hutan ini kan masalah penegakan hukum. Kalau ada yang keberatan silahkan melalui pra peradilan, jadi Polri tidak perlu reacted terhadap hal itu,” kata Junimart yang disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri dan jajarannya, di ruang rapat Komisi III, Senayan Jakarta, Senin (5/9).

 

Sementara itu anggota Komisi III lainnya, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa sejatinya setiap SP3 yang dikeluarkan Polri langsung dirilis ke publik di waktu yang sama. Hal itu untuk menghindari praduga atau kecurigaan publik terhadap instansi Polri. Oleh karena itu Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini berharap Polri dapat meningkatkan komunikasi ke publik melalui media massa ataupun lainnya.

 

Sebagaimana penjelasan Kapolri, Tito Karnavian bahwa terbitnya SP3 terhadap 15 perusahaan itu tidak secara bersamaan, melainkan bertahap atau pada bulan yang berbeda-beda sesuai dengan hasil penyelidikan. Ditambahkan Tito, bahwa keluarnya SP3 itu sudah dievaluasi oleh Tim Propam dan Bareskrim dan hasilnya memang pihak kepolisian tidak memiliki cukup bukti yang memastikan 15 perusahaan tersebut sudah melakukan pembakaran lahan hutan dengan tujuan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. (Ayu), foto: arief/hr.

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...