DPR Berharap Jokowi Tidak Pandang Sebelah Mata Pada Pendidikan

04-08-2016 / KOMISI X

Komisi X DPR RI berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memandang pendidikan ini hanya dengan sebelah mata. Karena pendidikan sangat penting dan menjadi landasan dasar bagi kemajuan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Rinto Subekti terkait adanya  pengurangan yang luar biasa pada anggaran pendidikan baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

“Harapan kami,  supaya pemerintah Jokowi ini melihat bagaimana pentingnya pendidikan. Jangan memandang pendidikan ini hanya sebelah mata. Walaupun kita tahu persis bagaimana Jokowi lebih pada penguatan infrastruktur,” kata Rinto di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi X  ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Senin (01/08/2016).

Pendidikan,  tegas  politisi dari Partai Demokrat ini, harusnya menjadi  landasan  dasar bagi kemajuan bangsa. Ia  berharap terkait anggaran pendidikan ini dapat  ditingkatkan.

“Terkait anggaran Kementerian Ristek dan Dikti, dimana BOPTN, Bidik Misi maupun PPA ini sebagai batu loncatan sebagai penggeraknya motivasi siswa.  Untuk memacu mahasiswa ,  bagaimana  bea siswa yang ada di perguruan tinggi  diberikan kepada mahasiswa. Jangan hanya berpatokan kepada bagaimana perguruan tinggi agar menjai BLU atau menjadi PTNBH,” paparnya.

Rinto  berharap perguruan tinggi juga menjadi suatu penguat dasar kemajuan pendidikan yang ada di Indonesia.  “Kita ingin pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi menjadi dasar bagi penguatan secara Sumber Daya Manusia anak bangsa yang ada di Indonesia,” mantapnya.

Ia berharap, dengan adanya  penurunan anggaran pendidikan dikedua kementerian ini tidak menjadikan pendidikan Indonesia berkurang atau kualitas pendidikan kita semakin menurun. “Tetapi kami berharap pendidikan Indonesia tetap terjaga dan tambah berkualitas,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan JAwa Tengah.

Kepada pemerintah, atas nama Komisi X DPR, ia akan mendorong agar anggaran pendidikan di  APBNP 2016 ini dapat ditmabh atau ditingkatkan, baik itu anggaran pendidikan di Kementerian pendidikan dan kebudayaan maupun  anggaran pendidikan di Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

“Kalau terkait masalah 20% anggaran  pendidikan memang sudah tercapai, tetapi anggaran fungsi pendidikan ini terbagi menjadi 18 Kementerian/Lembaga.  Kami berharap dari 20% anggaran APBN ini benar-benar full murni buat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Kementerian Ristek Dikti tidak hanya terlempar kepada pembagian di 18 Kementerian/Lembaga lain,” terang Rinto.

“Misalkan di Kepolisian ada, di Perhubungan ada, di Mendagri ada. Itulah menjadi bagian dari rumahnya masing-masing dalam anggarannya,” tambahnya.

Untuk anggaran fungsi pendidikan, ia minta, dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti. (sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...