RUU Sisbuk Diharapkan Tingkatkan Martabat Bangsa
Rancangan Undang-undang Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk) yang saat ini dibahas oleh Panitia Kerja RUU Sisbuk Komisi X DPR diharapkan dapat meningkatkan martabat bangsa. Mengingat, semakin meningkatnya minat baca masyarakat, dapat meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional.
Demikian ditekankan Ketua Panja RUU Sisbuk, sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra, usai memimpin rapat panja dengan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (25/07/2016). Rapat yang beragendakan menyandingkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) antara DPR dengan Pemerintah ini juga dihadiri perwakilan fraksi-fraksi di Komisi X DPR.
“Kita juga punya prinsip politik, nanti dengan adanya UU Sisbuk, ini dapat meningkatkan martabat bangsa. Karena buku adalah gudang ilmu. Kalau buku dihasilkan dengan baik, otomatis keinginan kita martabat bangsa akan lebih baik ke depan,” tegas Sutan.
Politisi F-Gerindra juga tak menampik, bahwa RUU inisiatif DPR ini sudah ditunggu oleh masyarakat luas, khususnya insan perbukuan. Ia menambahkan, pembahasan RUU ini telah memasuki pembahasan pada Tingkat Pertama dengan Pemerintah, dan telah disepakati untuk dibahas oleh Tim Kecil dalam rangka percepatan pembahasan RUU hingga pengesahan.
Untuk memperkaya pembahasan RUU Sisbuk, Sutan memastikan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke daerah, yakni ke Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Timur. Di Sumut, tim Panja mendapat masukan agar dibentuk lembaga perbukuan yang ada di daerah. Sementara di Jatim, RUU Sisbuk perlu mengatur mengenai toko buku yang menjadi distributor buku pelajaran di daerah, hal ini diperlukan mengingat toko buku merupakan ujung tombak distribusi buku kepada siswa.
“Masyarakat mengharapkan betul buku yang murah dan mudah didapat, tentu tidak terlepas dari kualitasnya. Untuk itu, dalam pembahasan kita mudah-mudahan dengan ditetapkannya dan kita ketok DIM yang menjadi koreksi Pemerintah. Mulai tanggal 27 Juli akan kita lakukan forum diskusi, ini nanti akan kita sinkronkan dan kita bedah. Pada prinsipnya kita ingin akomodir semua masukan insan perbukuan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” urai Sutan.
Politisi asal dapil Jambi itu mengakui, masih dimerlukan kesepakatan untuk membahas dan memutuskan beberapa masalah utama, yaitu terkait definisi buku, insan perbukuan, dewan perbukuan, kertas khusus, dan pengawasan.
“Mudah-mudahan dengan adanya DIM terhadap RUU ini, ada percepatan-percepatan dalam menyelesaikan RUU ini. Kita berupaya pada akhir Oktober 2016 selesai,” janji Sutan.
Sutan menjelaskan, dalam pembahasan ini terdapat DIM Tetap sebanyak 225 DIM, DIM Hapus sebanyak 214 DIM, 36 DIM Perubahan Redaksional, 52 DIM Perubahan Substansi, dan 59 DIM Substansi Baru. Dengan demikian, DIM total RUU Sisbuk berjumlah 586 DIM. (sf) Foto: Azka/mr.