KOMISI VI DPR DESAK PEMERINTAH PERCEPAT JALANKAN PROGRAM
Komisi VI DPR mendesak Kementerian Negara BUMN dan Kementerian Negara Koperasi dan UKM agar melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dalam percepatan pelaksanaan program dan optimalisasi penggunaan anggaran Kemeneterian BUMN tahun 2010 sebesar Rp 114,2 milyar dan penggunaan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 733,9 milyar sehingga kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima (F-PDI Perjuangan) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM Goeritno dan Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Diduh, di Gedung Nusantara I, Kamis (18/2).
Aria Bima menambahkan, hal tersebut mengingat realisasi pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Negara BUMN dalam APBN 2009 sebesar Rp 129 milyar atau mencapai 73 persen dari DIPA tahun 2009 sebesar Rp 176,3 milyar, dan realisasi pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Koperasi dan UKM dalam APBN 2009 sebesar Rp 747,1 milyar atau mencapai 87,92 persen dari DIPA tahun 2009 sebesar Rp 849,7 milyar.
Untuk itu, lanjut Bima, Komisi VI akan membahas usulan dana dekonsentrasi pada APBN-P 2010 Kementerian Negara Koperasi dan UKM dalam bentuk tugas pembantuan untuk melaksanakan revitalisasi pasar tradisional melalui koperasi sebanyak 200 unit pasar.
Dalam rangka peningkatan daya saing dan perlindungan produk dalam negeri terutama setelah pelaksanaan AFTA dan ACFTA, lanjut Bima, Komisi VI meminta kepada Kementerian Negara Koperasi dan UKM untuk meningkatkan kapasitas Koperasi dan UKM serta meningkatkan nilai tambah produk Koperasi dan UKM. Komisi VI juga meminta Kementerian Negara BUMN agar meningkatkan program dan kebijakan sinergitas BUMN untuk memperkuat daya saing di pasar dalam negeri, regional dan global, tambah Bima.
Mengenai pengefektifan pembahasan anggaran, Aria Bima mengatakan, Komisi VI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara BUMN dan Kementerian Negara KUKM sepakat untuk melakukan pembahasan baik rencana anggaran perubahan tahun 2010 maupun penyerapan anggaran tahun 2010 termasuk rincian rencana kegiatan, sasaran dan target penyelesaian kegiatan tersebut melalui Pokja BUMN dan Pokja KUKM. “Hasil pembahasan tersebut dilaporkan dalam rapat Komisi VI untuk ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan menteri terkait,” ujarnya.(iw)