Setjen DPR Gelar PPM Probity Audit

29-06-2016 / SEKRETARIAT JENDERAL

 

 

Dalam rangka peningkatan Kapabilitas Auditor di lingkungan Inspektorat Utama, Setjen DPR menyelenggarakan Program Pelatihan Mandiri yang mengangkat tema tentang Probity Audit. Pada kesempatan itu yang bertindak sebagai narasumber adalah Auditor Muda Enden Adipati Koma, dan dihadiri oleh para auditor Setjen .

 

“Salah satu upaya untuk meningkatkan peran APIP dalam melakukan pengawasan adalah melaksanakan audit selama proses pengadaan barang atau jasa berlangsung (real time) yang disebut probity audit. Probity diartikan sebagai ’good process’ yaitu proses pengadaan barang atau jasa dilakukan dengan prinsip-prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran untuk memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku,” papar Enden Adipati di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).

 

Ia juga menjelaskan bahwa probity audit dapat didefinisikan sebagai kegiatan penilaian (independen) untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang atau jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.

 

“Hal yang mendasari  diterbitkannya pedoman probity audit yaitu untuk mendorong peran dan fungsi APIP dalam rangka peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara melalui pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

 

Banyak kasus korupsi yang melibatkan minimal kepala daerah merupakan kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa dan kasus penyimpangan tersebut terjadi pada tahap perencanaan. Oleh karena itu dipandang perlu dilakukan prosedur audit mulai pada saat identifikasi kebutuhan dalam penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang merupakan bagian dari penyusunan RKA SKPD.

 

Oleh karena itu dipandang perlu dilakukan prosedur audit mulai pada saat identifikasi kebutuhan dalam penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang merupakan bagian dari penyusunan RKA SKPD.

 

Probity diartikan sebagai integritas (integrity), kebenaran (uprightness), dan kejujuran (honesty).  Konsep probity tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang atau jasa, penjualan aset, dan pemberian sponsor atau hibah dilaksanakan secara wajar, obyektif, transparan, dan akuntabel.

 

“Audit dilaksanakan dengan pendekatan probity untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan telah diikuti dengan Benar, Jujur dan Berintegritas, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses PBJ,” pungkas Enden.  (dep,mp) Foto : Arief/mr.

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...