KOMISI VI DPR MINTA PEMERINTAH SEGERA AJUKAN DRAFT RUU PERINDUSTRIAN
Komisi VI meminta agar Pemerintah cq. Kementerian Perindustrian untuk segera mengajukan Draft RUU Tentang Peridustrian dan penyampaikan naskah akademiknya paling lama sampai semester II tahun 2010.
Demikian salah satu butir kesimpulan yang disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto sebelum menutup Rapat kerja dengan Menteri Perindustrian MS. Hidayat, di Gedung Nusantara I, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 15/2/10.
Lebih lanjut pada kesimpulan tersebut komisi VI juga meminta Menteri Perindustrian memfasilitasi kebijakan kontrak pasokan gas alam, rentang waktu jangka panjang guna memenuhi pasokan gas untuk industri pupuk dan meminta Pemerintah menyediakan pupuk yang murah dengan memberikan subsidi langsung pada petani mulai tahun 2010. "Kita meminta Pemerintah untuk membahasnya secara komprehensif bersama dengan DPR,"terang Airlangga.
Pada kesempatan tersebut,Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian Perindustrian RI untuk lebih memperkuat daya saing dalam sektor-sektor industri yang berbasis sumber daya alam (natural resources) dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam upaya melakukan pemantapan daya saing berbasis industri manufaktur yang berkelanjutan.
Selain itu, terang Airlangga, Komisi VI meminta Pemerintah segera membangun pilar industri andalan masa depan, termasuk pengembangan industri hulu dan hilir melalui 7 (tujuh) sasaran strategis dan pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perindustrian 2010-2014 yang sistematis, terukur, dan terstruktur.
Terkait persoalan Gula, Komisi VI DPR RI mendukung penuh Program Revitalisasi Pabrik Gula dalam menunjang tercapainya swasembada gula, untuk itu, tandas Airlangga, Pemerintah harus segera membuat rencana kerja dan time schedule revitalisasi Pabrik Gula.
Dukung IKM
Pada Raker tersebut, Komisi VI DPR memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Perindustrian RI terkait dengan Pengembangan IKM Unggulan Daerah, berupa pembinaan IKM di 33 Provinsi dan 75 Kabupaten/Kota serta penerapan metode One Village One Product (OVOP) di 14 Provinsi.
Airlangga menambahkan, perlu adanya Revitalisasi Sentra-sentra IKM dan Fasilitasi Layanan UPT, berupa pembinaan 20 sentra IKM dan fasilitasi 40 Unit Pelayanan Teknis (UPT) serta Peningkatan Standardisasi Industri, berupa penyusunan 118 Rancangan Standard Nasional Indonesia.
Proses Pemantapan
Pada kesempatan rapat ini, Menanggapi rencana revisi UU no. 5 tahun 1984 tentang perindustrian, Menteri Perindustrian MS. Hidayat menyampaikan bahwa saat ini draft RUU tentang perindustrian telah selesai dibahas ditingkat antar departemen dan masih dalam proses pemantapan di tingkat internal kementerian Perindustrian untuk mengakomodasi masukan dan tanggapan dari instansi terkait.
Seperti diketahui bahwa RUU tentang Perindustrian telah ditetapkan dalam Kepurtussan DPR no. 41B/DPR RI/I/2009-2010 sebagai salah satu RUU Prioritas Prolegnas tahun 2010, oleh karena itu dapat segera disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM untuk diharmonisasi dengan instansi terkait yang direncanakan pada bulan Maret-April 2010, sehingga dapat segera diproses dan dibahs dengan DPR pada tahun 2010, ujar Hidayat. (as)