Komisi VIII Akan Perjuangkan Anggaran Kemensos Agar Tidak Dipotong
Komisi VIII DPR akan memperjuangkan agar anggaran Kementerian Sosial tidak dipotong, dalam Anggarah Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Hal tersebut terungkap usai Komisi VIII mendengarkan penjelasan dari Kemensos terkait pemotongan anggaran sebesar Rp 1.582 triliun.
Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa mengatakan anggaran Kementerian sosial tidak patut dipotong, meskipun ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai disclaimer, tetapi hal itu masih dapat diperbaiki, namun pemotongan anggaran juga tidak bisa dibiarkan.
“Pemerintah dengan teganya memotong anggaran untuk urusan orang tidak mampu, kita (Komisi VIII-red) akan memilih program dan kegiatan yang merurut kita jangan dipotong, karena ini memberikan dampak yang luar biasa dan ”terangnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Ledia menambahkan, ini adalah perjuangan nyata kepada masyarakat dan fakir miskin, kata Politisi yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR RI dari partai yang mengusungnya Partai Keadilan Sejahtera ini, akan melihat program Sekjen Kemensos berkaitan dengan verifikasi dan validasi terutama tentang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dinilai masih banyak terjadi masalah.
“Bisa kita bayangkan penerima iuran jaminan kesehatan itu sebanyak 90 juta orang tidak mudah dibanding PKH yang hanya 6 juta orang. Tapi jika hanya dilakukan 1 kali setahun verifikasi dan validasi, susah gak bisa. Itu kenapa saya bilang tega bener,” tuturnya.
Terkait Pemberdayaan Sosial, mengenai Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) banyak yang menyatakan bahwa mereka ujung tombak, tapi nyatanya di ujung tombok. Para pendamping harus keliling, terkadang membantu pendataan, pendampingan dalam segala macam termasuk Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
“Kenapa sih kita tidak mendorong mereka mendapatkan peningkatan kapasitas. Cuman dikasih Rp.500 ribu sebulan. Kita menuntut mereka banyak udah gitu dipotong pula, teganya,” ungkapnya.
Teganya lagi, lanjut Ledia, dari Rehabilitasi sosial, yaitu mengenai bantuan asistensi sosial lanjut usia terlantar (Aslut) dikurangi. “Kalau melihat mereka orang-orangnya aja gak tega kita. Meraka ini adalah asistensi lanjut usial terlantar. Rp 300 ribu masih dikurangin belum lagi Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB). Betapa sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang memerlukan,”terangnya.
“Belum lagi, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 7 bulan dibayar 4 bulan, padahal jika dibayar 7 bulan saja masih dirasa kurang, malah dipotong menjadi 4 bulan. Kejam benar,”tambahnya
Selain itu pada penanganan fakir miskin, pungkas Ledia, persoalannya fakir miskin ditargetkan menjadi mandiri, namun program kube dikurangi.
“Kemandirian mereka adalah upaya agar pemerintah tidak dirongrong terus menerus harus memberikan cast transfer. Kalau terus menerus dan perekonomian kita seperti ini, dan kita tidak memberikan kemandirian kepada mereka, ini berat,” tandas Ledia. (as), foto : arief/hr.