Komisi VI Keberatan Pemotongan Anggaran KPPU
07-06-2016 /
KOMISI VI

Beberapa Anggota Komisi VI merasa keberatan dengan pemotongan anggaran di KPPU. Pasalnya menurut penilaian Anggota Komisi VI kinerja KPPU sudah terlihat, dan saat ini perlu ditingkatkan. Terlebih lagi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pengawasan lembaga ini dalam memantau persaingan usaha yang sesuai aturan dan sehat perlu progresifitas.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan penghematan, dengan memotong anggaran pada tahun 2016 sebagai hasil tindak lanjut pelaksanaan Inpres No.4 tahun 2016. "Kendala apa yang dihadapi KPPU dengan adanya pemotongan anggaran tersebut," tanya Azam kepada pejabat KPPU di ruang sidang Komisi VI, Gedung Nusantara I.
Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan, setelah dilakukan penghematan, dengan memperhitungkan adanya realisasi sampai dengan 31 Mei 2016, belanja operasional dan belanja honorarium, maka sisa anggaran KPPU adalah Rp. 17.849.089.181,-
Menurut Syarkawi, perhitungan penghematan tersebut seharusnya tidak memasukkan besaran belanja operasional dan belanja honorarium. Sehingga angka penghematan untuk KPPU tidak sebesar Rp. 27.008.644.700,-
Sebagaimana komitmen KPPU untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan penegakan hukum dan upaya menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di bidang pangan dan usaha kecil menengah. "Maka alokasi anggaran setelah penghematan tidak dapat menunjang pelaksanaan kegitan penegakan hukum, khusunya pemberantasan kartel pangan yang menjadi tugas utama KPPU saat ini," keluh Syarkawi.
Sementara itu Anggota Komisi VI dari F Gerindra Sumail Abdullah mengatakan, "Anggaran di bawah satu trilyun tak perlu ada pemotongan. Kalau yang di atas itu, baru ditinjau kembali," ungkapnya.
Selain itu Pimpinan Sidang Azam meminta penjelasan tetang realisasi penyerapan anggaran di KPPU. "Mohon diberikan penjelasan mengenai realisasi penyerapan anggaran sampai dengan Mei 2016, berdasarkan program dan kegiatan unit kerja eselon I KPPU," ujar Azam.
Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf memaparkan, berdasarkan pagu indikatif dan rancangan awal rencana kerja pemerintah tahun 2016, KPPU mendapat anggaran sebesar Rp. 116.460.861.000,- Proses pembahasan anggaran ini telah dilakukan melalui pertemuan trilateral meeting antara KPPU dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan pada April 2015.
Tak ketinggalan Anggota Komisi VI dari dapil Jawa Timur I Bambang Haryo Soekartono mengatakan, ada banyak permasalahan pesaingan usaha yang harus di-protect oleh KPPU. Terlebih pemotongan anggaran berkaitan dengan kegiatan investigasi di KPPU. "Saya dukung untuk mendapat anggaran yang cukup," ungkapnya. (eko,mp), foto : arief/hr.