Pemerintah Perlu Perhatikan Overcapacity Peserta BPJS Kesehatan di FKTP

01-06-2016 / KOMISI IX

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan overcapacity yang mencapai 110 ribu peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang salah satunya terjadi di daerah Cengkareng perlu menjadi perhatian dari pemeritah pusat maupun daerah. 

 

Hal ini diungkapkan Dede saat Komisi IX mengelar RDP dengan Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (31/05/2016). 

 

“Overcapacity peserta BPJS ini perlu mendapat perhatian, karena hal ini memberatkan biaya kapitasi yang diberikan kepada FKTP setiap bulannya. Misalnya saja biaya kapitasi untuk membayar tenaga kesehatan Rp 6 ribu dikalikan dengan 110 ribu pasien berarti perbulan harus mengeluarkan 800 juta hanya untuk FKTP. Apalagi ada batas FKTP paling banyak melayani 10 ribu peserta BPJS Kesehatan dengan rasio tenaga kesehatan melayani pasien 1:5000,”terangnya.

 

Menurut Dede, perlu peran pemerintah pusat dan daerah untuk mendistribusikan tenaga kesehatannya agar tidak menumpuk di satu titik saja, dan juga perlu membuka FKTP baru agar bisa mendistribusikan peserta ke FKTP lain.

 

“Pemerintah daerah harus turut serta terkait masalah ini untuk mendistribusikan peserta ke FKTP lain, mungkin juga bekerja sama dengan RS swasta, agar tidak terjada overcapasitas. BPJS juga perlu ikut mendistribusikan peserta di FKTP yang jumlahnya terlalu banyak, karena memiliki kewenangan berdasarkan pertauran Permenkes,”tegasnya. 

 

Selain itu, disini Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan mengenai dana kompensasi yang akan diberikan BPJS Kesehataan kepada peserta BPJS yang akan berobat diluar FKTP dimana namanya terdaftar.

 

“Hal ini bisa dilakuakn asal, peserta melapor ke FKTP daerah asalnya. Misalnya di sebuah daerah disana tidak ada FKTP lalu orang mau berobat disana tidak terlayani maka BPJS menyiapkan pengganti bisa dia dikirmkan ke puskesmas lain atas biaya BPJS, bisa dikirimkan dokter atau tenaga kesehatan kesana atau bisa juga  pasien berobat di tempat lain dan diganti BPJS Kesehatan, ini hanya masalah administrasi saja,”tuturnya.(rnm)/foto:jayadi/iw. 

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...