Pansus Angket Century Butuh 192 Dokumen
Wakil Ketua Pansus Angket Century Gayus Lumbuun mengatakan, Pansus Angket Century membutuhkan 192 dokumen terkait skandal Century. "Data tersebut diantaranya rapat KSSK, dan Depkeu sebanyak 73 dokumen, data mengenai BI 37 dokumen, sementara data LPS 19 dokumen,"terangnya saat mengunjungi Kantor BPK, di Jakarta, Kamis, (11/2).
Menurut Gayus, dokumen tersebut sangat bermanfaat untuk melaksanakan tugas pokok dari Pansus Angket Century.
Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham mengatakan, tujuan penyalinan pengkopian dalam rangka menuntaskan kasus Bank Century. "Berdasarkan UU No.6 tahun 1954 penyalinan memerlukan ketetapan Pengadilan Negeri,"katanya.
Menurutnya, Pansus telah mengajukan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 2 Februari lalu. "Hari ini eksekusi dapat dilaksanakan tujuan kita kemari adalah menyaksikan pengkopian data-data untuk melengkapi data pansus yang belum lengkap,"katanya.
Sementara Panitera atau Sekretaris PN Jakarta Pusat mengatakan, surat DPR berisi permohonan penyalinan atau pengkopian kertas Kerja , diantaranya yang terkait dengan Pertemuan atau rapat BI, LPS, KSSK maupun Bank Century. KKP, FPJP dan PMS.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, BPK memiliki 196 odner dimana 1 odnernya berisi sekitar 200 halaman kertas kerja. (Si) foto:doeh/parle/DS