Tahun 2016 Kinerja Individu Karyawan Setjen DPR Jadi Perhatian Penilaian
Sekjen DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany melakukan rapat koordinasi dengan Inspektur Utama, Badan Keahlian Dewan, dan para Deputy serta Kepala Biro dilingkungan Setjen, dengan pokok pembahasan tentang Sosialisasi Pembangunan Agen Perubahan.
“Kita setiap hari Rabu pagi mengadakan rapat untuk evaluasi sekaligus proses monitoring terhadap tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi. Dan yang menjadi tujuan sasaran dalam reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih, efektif dan efisien, serta berintergritas,” ujar Winantuningtyas Titi, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Menurutnya, untuk mencapai hal tersebut Setjen melakukan perubahan-perubahan dalam delapan area, antara lain perubahan mental dan perilaku, perubahan budaya dan pola kerja, serta dari sektor pengawasan juga diperkuat, hingga masalah pelayanan publik yang penting untuk ditingkatkan.
“Untuk melaksanakan itu kita punya rencana aksi yang terprogram. Oleh karenanya harus ada orang-orang tertentu baik yang terdiri dari pejabat eselon satu maupun eselon dua, dan ada beberapa pejabat eselon tiga, baik individu maupun kelompok yang berperan sebagai agen perubahan,” terang Win, sapaan akrab Winantuningtyas Titi.
Ditegaskan, sebelum reformasi birokrasi begitu ketat dilaksanakan, pegawai malas atau rajin, pegawai yang pintar dan semangat dengan pegawai yang tidak disiplin memiliki kesamaan tunjangan dan penghasilan. Namun dengan reformasi birokrasi tunjangan yang akan diberikan benar-benar berdasarkan beban kerja dan hasil kinerja pegawai tersebut.
“Tahun 2015 kemarin ukurannya baru kedisiplinan, dan kedisiplinan ukurannya baru masalah absen. Padahal ada juga masukan bahwa ada pegawai yang datang tepat waktu tetapi kemudian menghilang pergi mengerjakan sesuatu yang tidak jelas tujuannya, lalu tiba-tiba pada sore hari kembali datang untuk absen lagi, seolah-olah dia bekerja tepat waktu. Oleh karena itu pada tahun 2016 ini memang sudah betul-betul kinerja individu yang menjadi perhatian penilaian, hari ini dia menghasilkan dan mengerjakan apa. Memang absensi menjadi dasar, tetapi output nya menjadi terukur,” tegas Win.
Terkait agen perubahan, maka individu yang bersangkutan harus bersikap sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai dasar kinerja yakni Religius, Akuntabel, Profesional, dan Integritas (RAPI). Sikap dan perilaku kinerjanya harus mencerminkan nilai-nilai dasar kinerja tersebut. Dan bagaimana agen perubahan itu dapat memotifasi dan menjadi teladan serta panutan.
“Ada seleksi dari masing-masing atasan langsung untuk mencalonkan, sesuai dengan kriteria baik tentang kedisiplinan, semangat kerja, dan beberapa karakteristik khusus yang diperlukan, seperti memiliki jiwa kepemimpinan, religius, dan yang paling penting adalah berkomitmen dan melaksanakan sasaran target reformasi birokrasi, setidaknya dilingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan,” jelasnya. (dep,mp)/foto:kresno/iw.