Komisi VIII Akan Kawal Dana PKH Pastikan Sampai ke Masyarakat
Komisi VIII DPR telah menyetujui digulirkannya dana Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 12 Triliun yang dimanfaatkan bagi 6 juta orang pada gelombang I sekarang ini. Pada gelombang berikutnya PKH akan kembali digulirkan sehingga bisa dimanfaatkan sebanyak 15,4 juta orang.
"Dari dana PKH tahap I tersebut masuk ke Kalimantan Barat (Kalbar). Kami ingin pastikan dana tersebut benar-benar sampai ke masyarakat," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay saat pertemuan dengan ratusan ibu-ibu penerima PKH di Pontianak, Senin (2/5).
Ditegaskan Saleh yang memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR bersama 14 anggota Dewan ini, dana PKH harus diterima ibu-ibu jangan diserahkan ke bapak. " Kalau diserahkan ke bapak salah sasaran, malah untuk beli rokok," candanya.
Dana PKH harus dimanfaatkan untuk kesehatan keluarga dan pendidikan. Seperti ibu hamil rajin periksa ke Puskesmas, anak balita ke Posyandu termasuk peningkatan gizi sehingga muncul generasi cerdas dan berprestasi.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Djunaedi mengakui penyaluran dana PKH di wilayahnya berjalan lancar sampai ke pelosok desa karena pihak kantor membantu sampai ke lokasi.
Kendalanya sejak tahun 2010-2016 ini baru menjangkau 160 kecamatan masih ada 14 kecamatan lagi yang belum menerima. Selain itu, rasio pendamping belum ideal sebab satu pendamping melayani 200 hingga 300 orang. Padahal satu kecamatan di Kalbar wilayahnya sangat luas. Kendala berikutnya, proses penggantian pendamping lama manakala pendamping dapat pekerjaan yang lebih menjanjikan.
Acara pertemuan berlangsung cair penuh canda tawa, saat dialog para anggota Komisi VIII dengan ibu-ibu penerima PKH. Program Keluarga Harapan di Kalbar tahun 2016 ini penerimanya 46.506 keluarga dengan jumlah dana Rp 97,956 M dengan rincian untuk ibu hamil sebanyak 1.127 orang, balita 2.612, untuk siswa SD 55.538, SMP 23.972 dan SMA 9.036 orang .(mp) Foto: Mastur/tt