Pansus Angket Century Desak PPATK Telusuri Dana Mencurigakan

09-02-2010 / PANITIA KHUSUS

         Pansus Angket Century mendesak PPATK untuk segera mentelusuri dana mencurigakan terkait skandal Bank Century.

Hal tersebut terungkap saat Pansus Angket Century mengadakan Rapat Konsultasi dengan Kepala PPATK Yunus Husein, yang dipimpin oleh Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham, di Gedung Nusantara, Selasa, (9/2)

"Transaksi keseluruhan yang terjadi pada periode FPJP, sampai PMS untuk pengusutan bank century sampai aliran dana ini harus difokuskan kepada transaksi keuangan yang mencurigakan,"terang anggota DPR dari Partai Golkar Agun Gunanjar.

Menurut Agun, hal tersebut menjadi fokus perhatian Pansus terkait aliran dana Bank Century. "Itu sebetulnya yang kita inginkan. kalau tidak mencurigakan kita bisa kesampingkan,"terangnya.

Dia menambahkan, secara filosofis harus dibedakan dahulu. antara transaksi tidak mencurigakan dan transaksi yang mencurigakan. "yang Mencurigakan harus disampaikan kepada DPR. mulai dari uang masuk setoran FPJP besarnya Rp 600 Miliar  dan pemberian PMS dalam 4 tahap tersebut,"terangnya.

Dia mengatakan, penelusuran aliran dana mencurigakan sangat penting dan krusial menjawab adanya kecurigaan adanya dugaan dana century masuk ke rekening salah seorang anggota dewan.

Michael Watimena dari Partai Demokrat mempertanyakan total dana yang telah diinvestigasi di beberapa negara dengan jumlah yang pasti nilainya. "Ini sangat penting dalam mereduksi kerugian negara terkait skandal bank century,"katanya.

Dia mengatakan, aliran dana yang mencurigakan harus diperjelas sehingga kegelisahan masyrakat dan pansus bisa terjawab dengan sendirinya.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, semua nama-nama terkait bank Century telah disampaikan kepada Kapolri. Sementara terkait dana di luar negeri, terang Yunus, pihaknya telah mengirim surat ke 13 negara terkait aliran dana. "Mengejar aset di negara orang memiliki tingkat kesulitan yang beraneka ragam,"katanya. (si)foto:doeh/parle/DS


BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...