Komisi VIII Akan Jadikan Program BPBD Bali Contoh Nasional
Komisi VIII DPR RI dalam kunjungannya ke BPBD Provini Bali,mengapresiasi program-program yang disampaikan Kepala BPBD Provinsi Bali Dewa Made Indra dan akan menjadikan program BPBD Bali sebagai referensi program nasional dalam penanggulangan bencana yang nantinya dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan program yang di kembangkan BPBD Prov. Bali tanggap penanggulangan bencana yang dilakukan pemerintah provinsi Bali dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, mulai dari regulasi, pusdalops, pelatihan kesiapsiagaan bencana, pemantau Tsunami Indonesia, Tsunami Warming System (Ina-TEWS), Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami program kedaruratan bencana termasuk pemberian sertifikasi kesiapsiagaan bencana kepada Hotel yang notabene banyak di bangun di pinggir pantai, ini harus di contoh oleh provinsi yang ada di Indonesia.
Program-program tersebut kata Saleh Partaonan Daulay sangat bagus dikerjakan oleh pemerintah provinsi Bali. Sehingga hal tersebut perlu dijadikan contoh oleh provinsi lain di Indonesia. Komisi VIII DPR RI akan menjadikan program BPBD Bali sebagai referensi yang nantinya dapat di aplikasikan dan direalisasikan di daerah lain..
“Program-program BPBD Bali sangat bagus, dan saya akan jadikan referensi sehingga hal ini juga bisa diterapkan dan diaplikasikan di daerah lain di Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut Saleh Partaonan Daulay mengatakan program penanggulangan bencana di daerah, selain harus ditunjang dengan APBD juga harus dibantu dengan APBN, karena tanpa itu, pelaksanaannya tidak akan maksimal.
"Kemampuan APBD masing-masing daerah ini berbeda-beda. Sehingga tidak bisa mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk program kegiatan yang sifatnya tidak rutin seperti penanggulangan bencana ini. Padahal potensi bencana pada musim penghujan ini cukup tinggi," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
"Artinya, anggaran untuk kegiatan seperti program penanggulangan bencana, tidak bisa maksimal," ujarnya. Ia mengatakan, solusinya adalah dengan menambah kemampuan fiskal daerah menggunakan APBN.
"Ini sangat dimungkinkan karena sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penanggulangan bencana adalah urusan pusat yang kewenangannya diserahkan pada daerah, yang seharusnya juga diikuti dengan pengalokasian anggaran melalui sistem desentralisasi.
Istilahnya, money follow function, "tambahnya.
Sementara itu Kepala BPBD Bali Dewa Putu Indra mengatakan, semua elemen masyarakat harus tanggap bencana terlebih Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang digemari dunia. Dijelaskannya, saat ini untuk antisipasi bencana tsunami, telah disediakan sembilan sirine tsunami ditempatkan di objek-objek pariwisata seperti Sanur, Kuta, dan Tanah Lot.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya juga rutin mengetes semua peralatan peringatan bencana, memberikan pelatihan ketanggap daruratan dan sosialisasi penanggulangan bencana serta membangun tempat evakuasi sementara yang telah terealisasi di Desa Suwung Denpasar.
Walupun kita sudah mengantisipasi dengan baik, diakui pihaknya masih mendapati beberapa permasalah terutama ketika menghadapi bencana tahunan seperti kekeringan dan tanah longsor. Dengan adanya kunjungan dari Komisi VIII DPR RI ini nantinya dapat menfasilitasi kekurangan BPBD Bali meliputi mobil tangki air, alat berat, damkar dan lainnya.(man), foto : andri/hr.