Pansus Angket Pertanyakan Hasil Penyelidikan KPK

04-02-2010 / PANITIA KHUSUS

   Pansus Angket Bank Century mempertanyakan hasil penyelidikan sementara KPK terhadap Bank Century. selain itu, Pansus juga meminta KPK melakukan identifikasi terkait adanya indikasi korupsi pada skandal Century.

Hal tersebut mengemuka saat Pansus Angket Century mengadakan rapat Konsultasi dengan Pimpinan KPK Tumpak, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq, di Gedung Nusantara, Kamis, (4/2).

Andi Rahmat (F-PKS) mengharapkan apabila ada temuan pansus century mengindikasikan terjadi tindak pidana dapat menjadi valuable resources (sumber yang bermanfaat) bagi KPK. "Saya yakin temuan ini nanti tidak main-main karena kita juga melakukan pendalaman terkait temuan yang ada nanti,"terangnya. Pada kesempatan tersebut, Andi meminta KPK dapat segera melakukan rekonstruksi dari hasil Pansus ini nantinya. 

Sementara, Eva Sundari (Fraksi PDIP) mempertanyakan apakah KPK sudah melakukan penyadapan terhadap para Pejabat tersebut. "Artinya kita tidak akan ketemu mengenai suap ini apabila tidak ada penyadapan,'terangnya.   

Sekarang ini, tambahnya, Pansus sudah mulai fokus kepada para penerima aliran dana. 'DPR juga mengharapkan adanya pertukaran data dengan KPK,"katanya.

Anggota DPR dari PDIP Gayus Lumbuun mengatakan, perbuatan tindak pidana korupsi tidak mudah untuk diungkapkan oleh setiap negara karena biasanya, pelaku termasuk orang-orang white colar crime yang punya kedudukan, kekayaan, intelektual.

Menurutnya, UU Tipikor mengatur dengan jelas terkait keuangan negara. artinya apabila perbuatan merugikan keuangan dan perekonomian negara hal itu termasuk korupsi. "kasus century itu memang uang negara yang berada pada LPS yang disalurkan,"katanya.

Plt Ketua KPK Tumpak M. Panggabean mengatakan pegangan KPK yaitu UU 31 tahun 1999 yang kemudian  diperbaiki dalam UU No. 20 Tahun 2001 disitu jelas pengertian keuangan negara.  "Jadi uang LPS menurut pemahaman KPK sesuai UU yang disebutkan tadi adalah termasuk keuangan negara. yaitu seluruh kekayaan negara yang dipisahakan dan tidak dipisahkan termasuk didalamnya segala keuangan negara dan hak yang timbul berada dalam penguasaan dan pengawasan dari pejabat negara atau BUMN, atau perusahaan yang menyertakan modal negara,"katanya. Oleh karena itu, terang Tumpak, dana LPS termasuk keuangan negara.

Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengatakan, peristiwa sebelum Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) tidak ada hubungan dengan keuangan negara. Oleh karena itu, peristiwa yang terjadi tidak dapat dikategorikan tindak pidana korupsi. kecuali terdapat suap, pemberian, maka termasuk korupsi,
 

Menurut Chandra, KPK sedang melakukan proses penyelidikan terkait kasus Bank Century. "Hasilnya itu ada dua apakah ditingkatkan penyidikan atau dihentikan,"terangnya.

Dia menambahkan, KPK masih memerlukan keterangan dan data tambahan. "Kita tidak memiliki seluruh data-data yang ada dan masih ketergantungan dengan lembaga negara lainnya.  seperti PPATK, BI, dan BPK,"tandasnya.  (si) FOTO:doeh/parle/DS

BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...