Pemerintah Diminta Percepat Proses Pelaksanaan K-13

11-04-2016 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR Mujib Rohmat mendesak pemerintah menetapkan satu kurikulum, jangan ada yang lain.  Tidak ada yang lain kecuali harus satu yaitu Kurikulum tahun 2013 (K-13) sehingga proses percepatannya menjadi penting.

 

“ Jangan  sampai satu periode ini hanya mengislahkan. Jangan sampai islah K-13 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) nggak rampung-rampung, itu hal yang tidak bagus sama sekali. Kalau pemerintah mentargetkan 2019, menurut saya sebelum 2019 harus selesai,” tandas Mujib Rohmat di sela-sela acara Kunker Spesifik Tim Komisi X DPR ke Jawa Timur, Sabtu (9/4) lalu.

 

Fokus kunker spesifik ke Jawa Timur kali ini selain soal persiapan UN SMP, evaluasi UN SMA/SMK juga memantau implementasi Kurikulum 2013. Untuk itu Tim Komisi X selain mengunjungi SMA Negeri I dan SMP Negeri I dan IV Gresik serta berdialog dengan Kepala Dinas Pendidikan Gresik dan Blitar, Kepala Sekolah dan Guru-guru serta tokoh pendidikan pendidikan setempat.

 

Dari dialog terungkap bahwa umumnya mereka telah siap melaksanakan K-13, Kepala Sekolah SMA Negeri I Gresik menyatakan telah 3 tahun melaksanakan K-13. Roh K-13 adalah pendidikan karakter dan interpreneurship.

 

“ Bagi kami K-13 adalah luar biasa. Sebelumnya karakter anak didik kami sangat rendah, termasuk sopan santun, budi pekerti dan  tertib disiplin. Dengan K-13 kami punya payung, punya ruang untuk bisa menerapkan ke anak-anak,” jelasnya.

 

Wabil khusus, katanya, kalau Bung Karno dengan semboyan Nation Building, Pak Jokowi dengan revolusi mental itu, sudah bisa masuk ke sana. Pihaknya di Gresik, untuk menjalankan K-13 tidak ada kesulitan.  “ Mudah-mudahan ke depan Indonesia bisa menjadi bangsa besar kembali di tingkat Asean, syukur-syukur bisa di tingkat Asia, bahkan dunia,” tambahnya.

 

Dari SMP Negeri IV Gresik tahun lalu sudah menandatangani dan siap melaksanakan K-13 sesuai arahan pusat. Namun karena adanya edaran Kemendikbud supaya dikembalikan ke kurikulum sebelumnya sehingga semua persiapan yang dilakukan guru dan buku yang ada menjadi sia-sia.

 

Kepada Tim Komisi X dia berharap, segera laksanakan K-13. “ Tidak ada percobaan yang tanpa cacat. Kurikulum itu harus dianalisa 10 tahun sekali.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah 10 tahun lebih sudah waktunya diganti. Penggantian kurikulum pasti ada kekurangan, kekurangan inilah yang diperbaiki sambal berjalan. Gresik siap melaksanakan K-13,” ia menambahkan. (mp), foto : mastur/hr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...