Komisi X Serap Aspirasi Perguruan Tinggi di Bengkulu
Dalam rangkaian Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Bengkulu baru-baru ini, Tim Komisi X melakukan pertemuan di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Bengkulu. Selain menyampaikan tentang kebijakan dan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), Tim Kunker Komisi X juga menyerap aspirasi tentang realisasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan berbagai kendala yang dihadapi dunia perguruan tinggi di daerah ini.
Tim diterima Rektor UNIB Ridwan Nurazi, beserta jajarannya. juga Rektor IAIN Bengkulu, Rektor Universitas Dr. Hazairin (UNIHAZ), Rektor Universitas Dehasen (UNIVED), Rektor Universitas Muhamadiyah Bengkulu, dan pimpinan perguruan tinggi swasta lainnya.
“Mengingat kunjungan kami ini waktu yang sangat terbatas ini, kita fokus pada dunia perguruan tinggi, seperti bagaimana realisasi BOPTN, bagaimana realisasi pemberlakuan system uang kuliah tunggal (UKT), serta bagaimana kendala yang dihadapi perguruan tinggi yang sangat perlu dilakukan pembenahan-pembenahan ke depan,” kata Ketua Tim Kunker Komisi X DPR Sutan Adil Hendra ketika mengawali diskusi.
Rancangan Undang-undang yang menjadi konsentrasi Komisi X DPR RI dan saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) antara lain RUU tentang Bahasa dan Kesenian Daerah (inisiatif DPD), RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (inisiatif DPR), RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (DPR, Pemerintah dan DPD), RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan dan RUU tentang Ekonomi Kreatif, serta RUU tentang Perfilman.
Rektor UNIB menilai bahwa indikator pembagi BOPTN yang dilakukan pemerintah sebaiknya ditinjau ulang sebab selama ini kurang memenuhi rasa keadilan. “Menurut kami, sebaiknya indikator pembagi BOPTN diubah, bisa berdasarkan jumlah mahasiswa di masing-masing perguruan tinggi misalnya, sehingga memenuhi rasa keadilan,” ujar Ridwan Nurazi.
Dia menambahkan, khusus di Universitas Bengkulu ada beberapa persoalan yang dihadapi ke depan. Oleh sebab itu, berharap Komisi X dapat sama-sama mencarikan solusi atas berbagai persoalan tersebut.
Di bidang sumber daya misalnya, untuk saat ini UNIB peringkat 10 besar terbaik nasional rasio sumber daya manusia. Namun persoalannya, 5-10 tahun ke depan, UNIB akan menghadapi pensiun besar-besaran. Sedangkan rekrutmen sumber daya melalui tes CPNS jumlahnya sangat minim setiap tahun.
Di bidang sarana dan prasarana, UNIB tengah mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan. Ini untuk memenuhi amanah undang-undang, menyusul telah berdiri dan beoperasinya Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di UNIB.
“Karena ini adalah amanah undang-undang kami berharap Komisi X dapat mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di Universitas Bengkulu,” ujarnya.
Persoalan berikutnya, karena saat ini UNIB telah menerapkan Sistem Badan Layanan Umum (BLU) sementara sumber-sumber pendapatan masih sangat terbatas, maka diharapkan agar pembayaran remunerasi staf/karyawan atau tenaga kependidikan dapat dikembalikan ditanggung pemerintah pusat menggunakan rupiah murni.
Menanggapi hal ini, usai pertemuan Ketua Tim Kunker berkesimpulan bahwa pemerintah pusat harus segera sepenuhnya ikut masuk dalam proses pembangunan dan pengembangan UNIB.
“Jadi secara umum saya melihat disini pemerintah pusat melalui APBN harus hadir di dalam menunjang pendidikan yang berkualitas terutama pendidikan tinggi dan Kamenterian RistekDikti terus meningkatkan beasiswa Bidik Misi dan anggaran-anggaran yang lain termasuk pengadaan staf yang diminta Rekktor. Menurut informasi, selama ini APBD belum ada sama sekali yang diperuntukkan dalam membentuk anggaran perguruan tinggi ini,” pungkas Sutan. (Ray) foto:ry/hr.