Perlu Ditinjau Kembali Lapas Yang Berada Ditengah Kota

23-03-2016 / KOMISI III

Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri mengatakan, perlu dibuat aturan yang jelas terkait keberadaan Lapas ditengah kota seperti Lapas Kelas IIA Muaro Padang yang tidak jauh dari pusat kota atau berada ditengah-tengah kota Padang.

 

“KemenkumHAM bagus kalau melakukan inventaris terhadap sejumlah lapas yang ada, terutama yang berada ditengah kota, kemudian, penataan terhadap aturan-aturan bagaimana lapas itu dikelola harus mulai dipikirkan kembali,” ungkap Mulfachri disela-sela kunjungan Tim Kunker Komisi III DPR ke Lapas Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, Senin (21/3/2016).

 

Kunjungan Komisi III ke Lapas Kelas IIA Muaro Padang untuk mengetahui kondisi lapas dan persoalan yang terdapat di dalamnya.

 

Mulfachri juga mengusulkan dalam satu Provinsi hanya terdapat satu lapas yang mampu menampung warga binaan dalam jumlah yang cukup besar sehingga lapas itu dapat dikontrol dengan baik.

 

“Dalam pandangan kami, dalam satu provinsi bagus jika hanya terdapat satu lapas yang bisa menampung warga binaan dengan jumlah yang besar, dan kemudian dikelompokkan menurut kejahatannya masing-masing,” ungkapnya.

 

Politisi Fraksi PAN ini juga mengusulkan agar diadakan lapas khusus untuk warga binaan yang berasal dari kejahatan narkoba agar tidak memberi efek negatif terhadap warga binaan lainnya.

 

“Warga binaan yang berasal dari kejahatan narkoba perlu ada treatment khusus, maka akan sulit jika warga binaan yang berasal dari kejahatan narkoba masih disatukan dengan warga binaan yang berasal dari kejahatan umum atau diluar dari kejahatan narkoba,” terangnya.

 

“Lapas saat ini bukan lagi menjadi tempat penghakiman, lapas saat ini harus bisa menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan,” sambungnya.

 

Lebih lanjut, Mulfachri tegaskan bahwa usulan-usulan terhadap hasil temuan selama kunjungan kerja ke Sumatera Barat akan ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM.

 

Sebelumnya, dalam paparan Kanwil KemenkumHAM Sumbar melaporkan bahwa pada Rabu 16 Maret 2016 lalu, warga binaan lapas IIA Muaro Padang menyerang petugas BNN Prov. Sumatera Barat yang mengakibatkan dua petugas mengalami luka dibagian wajah.

 

Sebelum mendapat perlakukan demikian, petugas BNNP Sumbar tersebut berhasil melakukan tes urine terhadap 37 warga binaan. Berdasar tes urine, sebagian dari 37 orang yang dites urine, positif memakai narkoba. BNNP Sumbar melakukan tes urine terhadap napi dan tahanan sebagai upaya untuk membersihkan lapas dari narkoba.(skr,nt) foto : singgih/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...