Overkapasitas, DPR Minta Lapas Di Sulteng Ditambah
Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR Supratman Andi Agtas mengatakan terkait overkapasitas yang hampir terjadi disetiap lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, Komisi III DPR meminta Kemenkumham menambah lapas di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Overkapasitas di lapas sudah menjadi hal yang biasa di sebabkan kemampuan negara untuk membiayai pembangunan lapas masih sangat terbatas, oleh karena itu saya meminta kepada Menteri Hukum dan HAM untuk bisa menambah lagi lapas di Sulawesi Tengah,”jelas Supratman usai meninjau Lapas Kelas II A Petobo, Palu, Sulteng, Senin (22/3/2016).
Menurut Supratman, di Indonesia sendiri baru ada sekitar 477 lembaga pemasyarakatan, dimana setengah dari yang seharusnya dimiliki yakni kurang lebih 1000 lapas, sedangkan overkapasitas di Indonesia sendiri sudah mencapai 100 persen.
Sementara itu, dalam tinjauannya, Tim Kunker Komisi III meninjau sejumlah blok yang ada di Lapas tersebut diantaranya blok wanita, dimana didalam blok tersebut kasus yang paling menonjol adalah napi yang tersangkut kasus narkotika.
Selanjutnya tim bergegas ke ruangan instruktur dimana ruangan tersebut di gunakan para warga binaan masyarakat baik wanita maupun laki-laki diberikan pelatihan untuk bisa membuat ketrampilan dalam hal mengolah kerajinan tangan yang terbuat dari kayu-kayu, barang-barang bekas, dan pengelasan besi. Peninjauan Tim berakhir di lapas Tipikor.
Disana sejumlah Anggota Komisi III berkesempatan berdialog dengan para penghuni lembaga pemasyarakatan untuk mendengarkan cerita mengenai keberadaan mereka di lapas.
Usai berkeliling lapas, Supratman memberikan apresiasinya kepada Lapas II A Petobo, “Kami memberikan apresiasi, ini sangat membanggakan, para narapidana pun hampir semua yang saya temui merasa puas, meski overkapasitas, dan kondisi lingkungan lapas menurut mereka juga cukup baik "ungkap Supratman.
Hal senada di sampaikan anggota Komisi III Wenny Warouw menurutnya fasilitas yang tersedia di lapas kelas II A Petobo cukup baik dan bersih, sistem masuk tidak lagi menggunakan sistem manual namun sudah memakai sitem komputer. Politikus asal F-Gerindra mengharapkan kepada semua lapas di Indonesia bisa mencontoh lapas Petobo tersebut.
Dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah Bambang Haryono menerangkan lembaga pemasyarakatan kelas II A Palu Petobo belum memenuhi standar, salah satunya mengenai kapasitas lapas yang seharusnya digunakan untuk 210 narapidana kini digunakan kurang lebih 432 orang narapidana
Terlebih lagi, ujar Bambang, mengenai persoalan pencairan biaya makan (BAMA) yang menjadi masalah, dimana anggaran BAMA tidak cukup untuk satu tahun anggaran, “Di tahun 2016 anggaran BAMA tidak tersedia dengan jumlah penghuni riil pada Lapas atau Rutan,sehingga tidak mencukupi hingga akhir tahun,”tegas Bambang.
Pendapat berbeda di sampaikan Kepada divisi Pemasyarakatan Sulteng Sarlota Merahabia yang mengusulkan kepada Pemerintah selaku Kementrian Hukum Hak Asasi Manusia agar mempunyai satu lembaga khusus lapas narkotika di Sulawesi Tengah sehingga ada pemisahan antara narapidana umum dan narkotik.(rni/nt), foto : runi/hr.