RUU KUHP Diupayakan Rampung Tahun Ini

10-03-2016 / KOMISI III
RUU KUHP yang kini sedang dibahas, diupayakan rampung pada akhir tahun 2016. DPR dan pemerintah sudah berkomitmen kuat menyelesaikan RUU ini. Bila tahun ini belum rampung, paling telat Juli 2017 sudah rampung.
 
 
Ketua Panja RUU KUHP Komisi III Benny K Harman menyatatakan hal tersebut dalam pertemuan dengan Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, dan akademisi se-Kalimnatan Barat di Pontianak, Kamis (10/3). Panja membagi RUU ini menjadi dua buku. Saat ini Panja masih membahas buku satu yang terdiri dari enam bab.
 
 
Dijelaskan Benny, pada buku satu masih ada beberapa isu yang belum rampung dibahas, seperti asas legalitas, perlakuan hukum adat, dan hukuman mati. Untuk itu, Panja sangat berkepentingan mendapat indormasi dan masukan dari praktik penerapan hukum di lapangan, baik oleh polri, kejaksaan, dan pengadilan.
 
 
Benny menambahkan, RUU ini sempat diusulkan dan dibahas dari pemerintahan ke pemerintahan, namun tidak pernah rampung. "DPR periode lalu juga pernah mencoba membahasnya, tapi gagal," ujarnya saat memimpin pertemuan. Anggota F-PD itu mengungkapkan, KUHP yang berlaku sekarang merupakan produk kolonial yang diberlakukan dengan asas konkordansi sejak 1 Januari 1918.
 
 
Baik Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, dan akademisi di Pontianak setuju dengan perubahan KUHP tersebut. Kebetulan di Kalbar ada banyak suku yang menerapkan hukum adat. Hal ini perlu diakomodir dalam KUHP. Kapolda Kalbar Arief Sulistio berharap, RUU KUHP yang sedang dibahas ini bisa mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat. (mh) foto: m. husen
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...