RUU Disabilitas Akan Berpihak pada Kaum Disabilitas

03-03-2016 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai bahwa RUU Disabilitas yang sedang dirancang DPR akan berpihak pada hak-hak kaum disabilitas yang saat ini masih diposisikan tidak adil dengan kaum non-disabilitas. Hal itu disampaikan usai melakukan Rapat Panja tentang RUU Disabilitas dengan Panja Pemerintah di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (02/03).

 

“Komisi VIII terutama Panja Disabilitas memahami suara dari teman teman publik . Jadi jangan khawatir RUU ini akan memihak hak-hak pada kaum disabilitas dan itu diperkuat bahwa leading sektor itu betul betul  fasilitator. Dan leading sektornya adalah Kementerian Sosial. Tetapi fungsi Kementerian Sosial sebagai fasilitator dan mediator. Nanti eksekusinya pada hal-hal tertentu adalah kementerian dan lembaga terkait. Misalnya soal fasilitas jalan umum atau fasilitas untuk transportasi maka kita menghubungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

 

Selain itu, anggota DPR Fraksi PKB ini juga menyampaikan bahwa Komisi Nasional Disabiltas yang sedang digodok tidak akan tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Berbagai pembahasan dengan lancar lalu sampailah pada Komisi Nasional Disabilitas . Nah kita ingin Komisi Nasional Disabilitas ini tidak tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Jadi Komisi Nasional Disabilitas ini hanya melakukan advokasi yakni berupa regulasi yang dikeluarkan oleh leading sektor dan kementerian terkait,” ujar Maman.

 

Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas nanti diharapkan bisa menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah mampu memenuhi hak-hak kaum disabilitas. Komisi ini diharapkan mampu menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah memenuhi hak hak kaum disabilitas. Misalnya, sampai hari ini kita tahu bagaimana validasi data disabilitas. Yang dipakai itu darimana? Karena kalau kita memakai lembaga survey pendudukan itu hanya data global. Tidak berupa by name dan by address. Mengingat saat ini begitu banyak kaum disabilitas yang tidak pernah tersentuh oleh negara. Ini yang nanti dikuatkan di RUU ini. Dan kita akan terus menerima masukan dari masyarakat,” papar Politisi yang berasal dari dapil Jawa Barat IX ini

 

Tak hanya itu, Maman juga menegaskan bahwa lembaga yang tidak mengakomodasi kaum disabilitas akan diberikan sanksi. “Meskipun begitu, saat ini sanksi yang akan diberikan belum diputuskan secara langsung. Kita akan mempertajam hal ini dan menerima masukan,” pungkasnya. (hs,mp)/foto:kresno/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...