Komisi VI Akan Usut Kontrak Kawasan Hotel Indonesia di Panja Aset

29-02-2016 / KOMISI VI

Komisi VI DPR RI akan mengusut adanya permasalahan dugaan permainan dalam perpanjangan kontrak Kawasan Hotel Indonesia di Panitia Kerja (Panja) Aset.

 

“Permasalahan ini sudah masuk pada ranah hukum, Kejaksaan Agung juga sudah mulai melakukan pendalaman pada permasalahan perpanjangan kontrak yang mengakibatkan kerugian pada aset negara ini,”,kata Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir saat memimpin RDP dengan Deputi bidang usaha energi, logistik, kawasan dan pariwisata Kementerian BUMN dan PT. Hotel Indonesia Natour (HIN), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/2).

 

Seluruh BUMN, jelas Hafisz, memiliki kewenangan untuk memasukkan masalah ini dalam Panja Aset BUMN di Komisi VI, dan dalam Panja Aset BUMN Komisi VI punya hak untuk tidak melegalkan kegiatan-kegiatan yang berpotensi melepas aset-aset yang dimiliki negara.

 

"Kita punya kesempatan di Panja Aset BUMN untuk melakukan 'de-legal' (tidak melegalkan) terhadap aset-aset BUMN yang banyak lepas dari pemerintah," tegas politisi F-PAN dari dapil Sumatra Selatan I

 

Senada dengan Pimpinan Sidang, Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Refrizal bahkan lebih konkret, dia meminta langsung kepada Ketua Panja Aset, Azam Azman Natawijana untuk memasukkan permasalahan ini menjadi agenda kerja Panja Aset untuk diusut diusut sampai tuntas. 

 

"Pak Azam sebagai Ketua Panja Aset ini harus dimasukan Pak Azam," pinta Refrizal kepada Ketua Panja Aset Komisi VI. Azam yang juga Wakil Ketua Komisi VI, pada RDP ini berada di meja pimpinan memberikan isyarat persetujuannya dengan mengganggukkan kepala. 

 

Sementara itu, anggota Komisi VI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dari F-PKB bahkan memberikan opsi bahwa permasalahan ini bahkan bisa dibuatkan panitia khusus (Pansus) layaknya kasus pelindo. "Kalau tidak bisa diselesaikan di Panja Aset, kenapa tidak dibuat Pansus," ujar Eem. 

 

Eem melanjutkan, PT HIN tidak mampu menjaga aset yang diamanahkan oleh negara. Bahkan dia berprasangka, ada unsur kesengajaan, “Jangan-jangan kasus semacam ini dibiarkan supaya ada pihak-pihak tertentu mendapat keuntungan,” ungkapnya.

 

Berdasarkan bahan rapat dari Kementerian BUMN, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan, perpanjangan kontrak Kawasan Hotel Indonesia berpotensi merugikan negara Rp 1,29 triliun. Persoalan kontrak Kawasan Hotel Indonesia muncul karena PT HIN memperpanjang kontrak kawasan itu dari 30 tahun menjadi 50 tahun. Sementara perpanjangan kontrak Kawasan Hotel Indonesia terjadi pada 2010, oleh jajaran direksi sebelumnya. 

 

Awalnya, PT HIN menggandeng PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) untuk mengembangkan kawasan Hotel Indonesia selama 30 tahun dengan perhitungan nilai kompensasi Rp 355 miliar atau 25 persen dari NJOP. 

 

Perjanjian perpanjangan dilakukan pada 2010 dengan kompensasi sebesar Rp 400 miliar. Nilai kontrak ini dinilai oleh BPK tidak layak. Hal lainnya yang juga memunculkan pertanyaan adalah saat opsi perpanjangan ini diteken, diketahui kontrak tak lagi dipegang oleh CKBI, tetapi dengan PT Grand Indonesia. Padahal, dalam perjanjian awal, CKBI tidak boleh mengalihkan atau melepas tanggung jawab pelaksanaan kerja sama kepada pihak lain, yang dalam hal ini adalah PT Grand Indonesia. (eko/nt) foto:jaka/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Komisi VI Dorong Himbara Bangun Ekonomi dari Bawah
22-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rinimenekankan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam membangun...
Penghapusan Tantiem Jangan Sampai Pengaruhi Kinerja BUMN
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Penghapusan tantiem di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) disambut baik oleh Anggota Komisi VI DPR RI Ismail....
Mufti Anam Dorong Perbankan Dukung Pembiayaan UMKM Mitra Program MBG
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta perbankan nasional lebih serius mendukung keberhasilan program...
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...