Wacana Pemekaran Ditjen Pendis Kemenag Kian Menguat
Wacana untuk melakukan pemekaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali mengemuka saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Tata Kelola dan Anggaran Pendis Komisi VIII DPR RI berdialog dengan jajaran Kementerian Agama Kalsel, Rektor IAIN Antasari, Kepala Sekolah MAN, serta Pimpinan Pondok Pesantren di Aula Jedah Asrama Haji Banjarmasin di Banjarbaru, Jumat (26/02/16).
Pemecahan Dirjen Pendis diusulkan menjadi dua yaitu, Dirjen untuk Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Dirjen untuk Pendidikan Tinggi Islam. Abdul Malik Haramain selaku Ketua Tim Kunspek Komisi VIII DPR mengatakan wacana pemisahan Dirjen tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang ditawarkan oleh Panja Tata Kelola dan Anggaran Pendis.
“Urusan madrasah dan Ponpes dengan pendidikan tinggi islam itu berbeda, kami ingin ada perhatian terutama dari presiden agar lebih memperhatikan terutama lembaga pendidikan madrasah dan Ponpes,” katanya.
Politisi muda Dapil Jatim II ini berharap, dengan pemekaran Dirjen Pendis maka akan berdampak pada besarnya alokasi anggaran untuk pendidikan islam pada umunya yang meliputi madrasah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi islam. Dirinya menambahkan melalui pertemuan Kunker tersebut pihaknya mendapatkan gambaran dan realisasi pendidikan Islam di daerah serta menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah.
Hal berbeda disuarakan Kuswiyanto, Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Amanat Nasional ini justru mengusulkan Dirjen Pendidikan Madrasah berdiri sendiri, sementara Pondok Pesantren dan Pendidikan Tinggi Islam yang digabung dalam satu atap Dirjen. Alasannya, jumlah madrasah jauh lebih banyak dan tersebar hingga pelosok daerah sehingga membutuhkan perhatian khusus, sementara Ponpes dan Pendidikan Tinggi Islam lebih sedikit jumlahnya.
“Pada dasarnya saya setuju wacana pemekaran Dirjen Pendis, hanya saja perlu dikaji lebih mendalam apakah madrasah dan ponpes yang digabung padahal ini jumlahnya akan sangat banyak, sementara pendidikan tinggi islam justru jumlahnya relatif sedikit,” jelas Kuswiyanto.
Menanggapi wacana pemisahan Dirjen Pendis, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin menyerahkan keputusan itu kepada Kemenag Pusat. “Kalau Kemenag RI setuju atas pemisahan itu, kami di Kemenag tingkat provinsi mengikuti saja,” katanya.
Lebih lanjut Tambrin mengatakan pihaknya berterimakasih dan merasa bersyukur atas pelaksanaan Kurker tersebut di Kalsel. Menurut Tambrin, pihaknya yang hadir beserta pejabat jajaran Kemenag Kalsel terkait bidang pendidikan dan Ponpes serta perwakilan dari madrasah tersebut telah mengusulkan beberapa masukan dan harapan kepada anggota dewan, terutama masalah pendidikan islam, Ponpes dan pendidikan tinggi Islam.
“Semoga nanti segala masukan dan saran yang telah kita sampaikan bersama-sama terkait dana dan bantuan untuk peningkatan dalam pelaksanaan pendidikan agama islam di daerah kita dapat menjadi perjuangkan oleh anggota dewan,” pungkasnya.(oji), foto:naefuroji/parle/hr.