Pemerintah Diminta Miliki Target Penanganan Kemiskinan
Proporsi Belanja Bantuan Sosial dari Negara sebesar Rp.782,087 Milyar dimanfaatkan untuk penanganan kemiskinan pada Tahun 2016. Besarnya bantuan negara tersebut, menurut anggota Komisi VIII DPR RI Kuswiyanto, peningkatan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat masih kurang terasa.
Untuk itu, Pemerintah diminta agar penanganan fakir kemiskinan lebih optimal, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan. “ Semuanya harus berbasis data, jangan sampai ternyata kemiskinan ini hanya sekedar belas kasihan mendapatkan bantuan dari Pemerintah, sehingga suatu saat bansos diputus, tidak menjadi miskin kembali,” kata Kuswiyanto, usai RDP Komisi VIII dengan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, berdasar teori kemiskinan, ada kemiskinan yang dikategorikan paling miskin, dalam posisi paling bawah 25%, dengan rata-rata pendidikan tidak terlalu bagus dan diberdayakan juga sulit. Kategori paling bawah ini biasanya hanya bisa digunakan untuk pemberian bantuan, misalnya dalam rangka untuk bisa bertahan hidup.
Namun Kuswiyanto mengkhawatirkan jika sewaktu-waktu pemberian bantuan sosial ini dihentikan oleh Pemerintah. “Bahayanya jika sewaktu-waktu ini diputus oleh pemerintah karena sesuatu hal, maka dia akan jatuh miskin lagi. Oleh karena itu, dari yang sangat miskin ini harus dinaikkan lagi hingga di bawah garis kemiskinan. Mereka diberikan program pemberdayaan sehingga suatu saat dia bisa di atas garis kemiskinan," ujarnya.
“Melalui pemberdayaan saya yakin begitu program pemerintah ini putus, disertai pendampingan, kemudian diajari bagaimana mengelola pemberdayaan itu, saya yakin akan meningkat sehingga akan berada di atas garis kemiskinan,” tambahnya. (as) Foto: Kresno/parle/od