Komisi III Pertanyakan Penguatan dan Anggaran LPSK

24-02-2016 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR-RI Junimart Girsang mempertanyakan soal penguatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kenapa persoalan penting semacam ini tidak diprioritskan dalam agenda kerja LPSK.

 

Menurutnya ada dua formasi kelembagaan yang utama, struktural dan fungsional. Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengungkapkan dalam naskah presentasi yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III, tidak disebutkan tentang penguatan kelembagaan LPSK dalam formasi jabatan struktural.

 

"Saya ingin bertanya, di dalam bahan ini, LPSK tidak menyebutkan penguatan lembaga ini dalam formasi struktural," tanya Junimart kepada jajaran LPSK saat RDP, Rabu (24/2).

 

Anggota Dewan dari dapil Sumatera Utara III ini merasa heran, apakah tidak pernah dipikirkan oleh LPSK untuk penguatan kelembagaan dalam bentuk formasi jabatan struktural dan jabatan fungsional.

 

"Saya kira ini perlu sekali Pak, karena ini jaringannya luas, karena semua orang melapor ke LPSK, meminta perlindungan kepada LPSK," tandas Junimart.

 

Dia juga mengungkapkan, anggaran LPSK sebanyak 145 miliar yang juga sudah termasuk di dalamnya pembangunan gedung 80 miliar, dan sisanya sebanyak 60 miliar digunakan untuk kebutuhan oprasional. Sementara kebutuhan oprasional dalam rangka memenuhi  pelayanan terhadap pemohon perlindungan yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan setiap tahun, pelayanan dalam bentuk medis, sikologis, pendampingan dan sebagainya.

 

Anggota Komisi III ini selaku mitra kerja LPSK, menyadari tanggung jawab operasional lembaga ini tidak kecil, sehingga untuk melaksanakan tugas tersebut tentunya tidak dengan biaya yang sedikit. "Nah pertanyaan saya apakah dengan anggaran 145 miliar LPSK dapat bekerja secara maksimal?" ungkap Junimart.

 

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan yang memimpin rapat juga menyinggung soal anggaran yang diperuntukkan LPSK. Dia tidak menemukan dalam naskah presentasi LPSK yang membahas tentang Anggaran. Padahal menurutnya dalam RDP di DPR persoalan anggaran merupakah persoalan yang penting.

 

"Dalam presentasi dan naskah rapat dari LPSK tidak ada tentang anggaran. Apakah sudah tidak ada masalah dengan anggaran di LPSK ini? Pengalaman kita di DPR anggaran ini yang paling krusial," tandas Trimedya. (eko,mp/foto:andri/parle/od)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...