Pemerintah Diminta Larang Anak Sekolah Bawa HP Berakses Internet
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah untuk melarang anak-anak sekolah membawa telepon genggam (handphone) yang dapat mengakses internet. Hal ini karena menurut pantauannya situs porno masih banyak yang bisa diakses di Indonesia.
“Periode yang lalu seingatnya situs porno sudah di block, namun sekarang makin banyak. Hal ini penting, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) melarang anak-anak sekolah tidak boleh membawa handphone yang bisa mengakses internet,” katanya, dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri PP dan PA Yohana Susana Yembise, Senin (22/2/2016) di Gedung DPR, Jakarta.
Menurutnya larangan tersebut bagus untuk diterapkan secara serius, karena anak-anak sekolah belum masanya mengakses telepon genggam yang berinternet. Hal ini juga ada pengaruh dari anak-anak yang lain punya handphone dengan harga mahal itu membuat anak yang lain menjadi minder karena tidak punya handphone mahal.
“Kesadaran dari orang tua dan pihak sekolah, sekaligus Kementerian PP dan PA meyakinkan mereka, kalau perlu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh atas larangan tersebut. Selanjutnya Kementerian PP dan PA melakukan pemantaunya,” tegasnya. (as)/foto:kresno/parle/iw.