Komisi VIII Evaluasi Kinerja Kemensos
Komisi VIII melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Sosial RI, untuk mendapatkan penjelasan realisasi anggaran 2015. Hal ini sangat penting untuk mendapatkan deskripsi tingkat capaian kinerja, baik manfaat langsung maupun tidak langsung, dalam rangka pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia.
“Dalam Raker Komisi VIII ini ada 3 isu penting yang akan digali, pertama adalah bagaimana realisasi penyerapan anggaran Kementerian Sosial Tahun 2015 yang dilaksanaan oleh unit satuan kerja, baik Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direkrorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial. Yang dalam hal ini telah dianggarkan sebesar Rp.22,4 Triliun,” papar Saleh, dalam raker yang dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Selanjutnya, terkait tindak lanjut Hapsem I Tahun 2015 BPK RI, Komisi VIII juga meminta untuk mendapatkan gambaran tentang hasil pemantauan dan tindak lanjut serta rekomendasi yang sudah ditindak lanjuti dan hal-hal yang menjadi kendala sehingga masih adanya temuan BPK tersebut.
Kemudian terkait isu actual program pembangunan kesejahteraan social, Komisi VIII hendak mengetahui respon Kementerian Sosial terhadap dukungan anggaan tahun 2016, dikaitkan dengan prohram-program proiritas dan unggulan yang menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat serta upaya pemberian bantuan social bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) maupun penanganan masalah masyarakat korban konflik sosial, korban bencana, serta penyaluran raskin.
Isu Aktual
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, ada beberapa isu lain yang sekaligus tidak bisa dipisahkan dengan isu lainnya, pertama adalah soal pendataan kemiskinan, karena selama 1 tahun terakhir telah menghabiskan energi dalam rapat Komisi VIII bersama dengan Kementerian Sosial, karena ada kesimpang-siuran atau ketidakfalitan data-data tentang kemiskinan dan problemnya.
“Dalam Raker ini, Komisi VIII minta capaian yang sudah dilakukan Kementerian Sosial terkait dengan updating, validasi serta verifikasi data kemiskinan yang sudah dilakukan,” kata Saleh.
Hal kedua terkait isu actual, adalah berkenaan dengan problematika konflik social yang makin menggejala, termasuk diantaranya adalah Kementerian Sosial dalam penanganan terkait pengungsi eks-gafatar, dan mengembalikannya ke daerah asal. Menurut Saleh, Komisi VIII juga memiliki rasa tanggung jawab yang sama dengan Kementerian Sosial dalam rangka stabilitas keamanan dan kesejahteraan social terkait dengan para pengungsi tersebut.
Hal ketiga, saat ini ada isu yang sangat menyita perhatian, dalam informasi yang diperolehnya, hampir semua menteri yang terkait dengan isu ini sudah berkomentar, Yaitu terkait dengan lesbian, gay, bisexual and transgender (LGBT) di Indonesia, karena ini adalah fenomena sosial.
Saleh mempertanyakan kepada Menteri Sosial bagaimana sikap pemerintah sesungguhnya terkait dengan LGBT, karena mulai dari Menkopolhukam, Mendikbud, Menristekdikti, Menteri Agama, Menkoinfo, sudah memberikan pernyataan, tetapi pernyataan-pernyataan tersebut hanya sebatas pernyatan, bahwa LGBT ini dianggap tidak sesuai dengan norma dan budaya Indonesia. Tetapi langkah-langkah kongkrit yang dilakukan Pemerintah belum ada.
“Apa yang resmi sebetulnya tindakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah, karena bagaimanapun juga mereka yang masuk dalam komunitas LGBT ini adalah juga rakyat Indonesia. Secara hukum memiliki hak yang sama, perbedaannya adalah mereka memiliki mungkin perilaku yang dianggap oleh sebagaian mayoritas rakyat Indonesia menyimpang dari yang sesungguhnya,” tanya Saleh. (as/ag)/foto:kresno/parle/iw.