Komisi VIII Evaluasi Laporan Keuangan Haji 2014 dan 2015
Komisi VIII DPR RI melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan Haji Tahun 1435H/2014 M dan 1436 H/2015 M. Komisi VIII DPR RI mengharapkan penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2016 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah diminta memperbaiki kinerja penyelenggaran ibadah haji.
“Komisi VIII mendesak Menteri Agama RI untuk memperbaiki kebijakan dan mekanisme kuota secara lebih baik, cermat dan inovatif dengan tetap pada prinsip keadilan dan transparan agar tidak terjadi sisa kuota haji leguler dan haji khusus di tengah antrian calon haji yang panjang,” kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dengan agenda Evaluasi Laporan Keuangan Haji Tahun 1435H/2014 M dan 1436 H/2015 M, serta pembentukan panja (panitia kerja) Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH), Selasa (9/2) di Jakarta.
Selanjutnya Komisi VIII mendesak Menteri Agama memperbaiki pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terhadap komponen-komponen BPIH. Menteri Agama diminta meningkatkan akuntabilitas dalam penyususnan Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibada Haji sehingga tidak terjadi kesalahan penyajian data.
“Komisi VIII meminta Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan Biaya Penyelenggaraan Haji,” tegasnya.
Komisi VIII dan Menteri Agama sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH tahun 2016. "Kita sepakati membentuk Panja BPIH tahun 2016, dan tim pengawasan," jelas Saleh.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, sangat setuju dengan adanya pembentukan Panja BPIH di Komisi VIII DPR RI tersebut.Hal ini bertujuan, agar pemerintah lebih profesional dalam mengelola keuangan dan menyelenggarakan ibadah haji di tahun 2016.
"Sangat setuju, untuk memperbaiki kinerja Kementerian Agama. Semua upaya memperbaiki kinerja saya dukung," kata Lukman Hakim.
Dalam rapat Panja tersebut, masing-masing anggota dari Komisi VIII DPR dan juga jajaran Kementerian Agama telah mengesahkan Panja BPIH 2016 tersebut. (as), foto : eno/parle/hr.