Komisi IV Gelar FDG Himpun Masukan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

03-02-2016 / KOMISI IV

RUU  inisiatif  DPR tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan secara substansial dimaksudkan untuk mensejahterahkan para pelaku utama seperti nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.

"Selama ini, mereka telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulai kecil. Oleh karena itu, negara harus punya peran besar untuk kesejahteraan mereka. Hal ini menjadi landasan konstitusional yang menjiwai lahirnya UU ini" kata Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo dalam sambutannya mengawali acara Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Udayana, Bali, Rabu (3/2).

Dengan adanya UU ini, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap bentuk ketidakadilan dan dapat meningkatkan produktifitas karena adanya subsidi, serta jaminan asuransi. Sekarang misalnya, nelayan hanya mampu mendapatkan ikan 5 ton/hari, nantinya bisa ditingkatkan lebih dari itu.

Politisi F-Gerindra ini meyakini, UU ini dapat menjadi solusi ketergantungan terhadap impor dan pembudidayaan ikan yang biasanya terkendala dengan mahalnya biaya pakan. Ia berharap,"mudah-mudahan dengan UU ini maka permasalahan-permasalahan itu bisa teratasi.

Sementara itu, menurut Dosen Fakultas Hukum Udayana, Prof.Rai Setiabudi , RUU ini telah mengakomodir banyak masalah dan efektif, namun, masih punya kelemahan karena mencakup hal yang luas, terutama pada pasal 1 dalam hal definisi.

Ia menambahkan, satu aturan hukum, ruang lingkup dan konsep harus jelas, misalnya definisi nelayan itu sendiri, apakah orang yang membudidayakan rumput laut termasuk nelayan atau petani. " Setahu saya petani, dalam RUU ini secara konsep dan ruang lingkupnya belum sampai pada aspek tersebut, masih kabur, maka perlu didefinisikan ulang.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Pembantu Rektor IV,  Dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan, Dosen Fakultas Hukum, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Bali, Koordinator Penyuluh.

Sementara anggota Komisi IV yang hadir dalam pertemuan ini adalah Wakil Ketua Komisi IV Siti Hediati Soeharto dan anggota Komisi IV  Ono Surono, Bagus Adhi Mahendra Putra, Darori Wonodipuro, Hermanto dan Fadholi. (jk,mp), foto : jaka/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...