Panja BPIH Evaluasi Layanan Angkutan Darat
03-02-2016 /
KOMISI VIII

Dalam rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, terungkap, salah satu kendala angkutan darat yang ditemui adalah bus pengangkut jemaah kerap rusak, kecelakaan, dan mengalami pergantian shif. Ini kendala teknis di lapangan selama penyelenggaraan haji 2015.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Deding Ishak, Rabu (3/2), diungkap pula kendala teknis lainnya, seperti adanya razia di perjalanan dari misi haji Arab Saudi yang membingungkan operator bus jemaah. Belum lagi, bagasi jemaah tak jarang jatuh di tengah jalan atau tak terangkut karena kapasitas bus yang terbatas.
Di hadapan rapat Panja, Direktur Angkutan dan Multimoda, Kemenhub, Cucu Mulyana menyampaikan, perlu ada peningkatan sarana bus untuk semua layanan transportasi pada musim haji 2016. Para jemaah pun kelak akan dibekali peta rute untuk memudahkan perjalanan. Dalam catatan akhir rapat yang dibacakan Deding dinyatakan, Komisi VIII mengapresiasi semua temuan kendala teknis di lapangan sekaligus perbaikan layanan haji untuk 2016.
Komisi VIII mendukung penambahan personel sebanyak tiga orang dari Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Darat. Tujuannya, agar mampu intesif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian Agama. Selain itu, Komisi VIII juga mendesak Dirjen Perhubungan Darat agar membuka kran bagi maskapai lain, selain Garuda dan Saudia Airline. Ini untuk menghindari praktik monopoli yang diatur dalam UU Persaingan Usaha. Dengan begitu, layanan penerbangan haji lebih kompetitif. (mh) foto: eno/parle/hr.