DEWAN KECEWA TIGA MENTERI TIDAK DATANG

25-01-2010 / KOMISI X

Sejumlah anggota DPR kecewa dan meminta menunda rapat gabungan Komisi  II, VIII dan X DPR dengan pemerintah. Hal ini dikarenakan ketidakhadiran 3 menteri Kabinet SBY, yakni Menkeu Sri Mulyani, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih dan Mendagri Gamawan Fauzi dimana mereka hanya diwakilkan oleh pejabat esselon 1 dan staf ahli.

 

“Saya minta rapat ini ditunda, karena dalam rekomendasi nanti harus meminta penjelasan dengan menteri terkait, jadi jika Menkeu tidak ada, maka Menpan minta rekomendasi sama siapa,” kata Heri Akhmadi (F-PDIP) saat Raker Gabungan yang hanya dihadiri MenPAN EE Mangindaan, Mendiknas Muh. Nuh, Mennag Suryadharma Ali dan Kepala BKN Edy Topo Ashari, di Jakarta, Senin (25/1).

 

Hal senada juga disampaikan Ferdiansyah (F-PG), menurutnya, rapat kali ini perlu ditunda dan di agendakan kembali dengan persiapan yang lebih matang, namun jika dilanjutkan dikhawatirkan keputusan yang akan dibuat menjadi tidak sah karena ketidak hadiran 3 menteri tersebut.

 

Yassona Laoly dari F-PDIP dan Hasrul Azwar (F-PPP) pun berpendapat serupa, dan menilai 3 menteri tersebut tidak serius untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer, “Saya juga minta rapat ini ditunda, karena tidak mungkin perwakilan menteri 3 menteri tersebut dapat mengambil keputusan,” tegas Laoly.

 

Pendapat berbeda dikemukakan oleh Rully Chairul Azwar (F-PG) dan Jazuli Juwaini (F-PKS), mereka menilai sebaiknya rapat ini dilanjutkan saja demi mendengarkan paparan dari menteri yang hadir, namun terlebih dahulu harus mendapat kejelasan perwakilan menteri yang hadir apakah mereka bisa mengambil keputusan.

 

Namun pimpinan rapat sementara Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, mengambil keputusan, bahwa rapat gabungan ini akan dilanjutkan, namun dengan terlebih dahulu mendengar penjelasan dari perwakilan menteri menteri tersebut, dengan menegaskan apakah mereka diberikan mandat penuh dari menteri untuk bisa mengambil keputusan.

 

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Anggaran Depkeu Ani Ratnawati menegaskan kehadirannya di rapat gabungan ini atas perintah dari Menkeu, untuk itu apapun hasil rapat dirinya berhak ikut memutuskan.

 

Sama hal dengan perwakilan Menkes, yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM) Depkes Bambang Giatno mengatakan dirinya pun telah diberikan wewenang penuh untuk bisa ikut mengambil keputusan dan Staf Ahli dari Mendagri Agung Mulyana juga memberikan pernyataan yang sama.

 

Setelah mendengarkan penjelasan dari ketiga perwakilan menteri tersebut, akhirnya rapat memutuskan untuk bisa dilanjutkan.

 

Rencana Raker Gabungan kali ini, akan membahas dan memutuskan nasib CPNS yang teranulir, kesejahteraan guru baik itu guru Non APBN/APBD.(nt) foto:iwan/parle/DS

 

 

 

BERITA TERKAIT
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...
Dinilai Berbahaya bagi Anak-Anak, Komisi X Dukung Larangan Gim Roblox
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungannya terhadap wacana pelarangan permainan digital, seperti...
Penyelesaian Polemik Pemutaran Lagu di Ruang Publik Jangan Hanya Melalui Pendekatan Hukum
10-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menyoroti polemik pemutaran lagu di ruang publik. Menurutnya, asas...
Perlindungan Anak di Dunia Digital Harus Sejalan dengan Literasi dan Kreativitas
08-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menanggapi wacana pemerintah memblokir gim daring Roblox karena dinilai dapat memberikan dampak negatif pada anak, Ketua Komisi...