Tidak Ada Ruang Bagi LGBT di Indonesia

28-01-2016 / KOMISI VIII

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan bahwa Negara Kesatuan Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak memberikan ruang bagi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

 

“Jangan salah paham, kita menerima keberadaan mereka, tetapi tidak ada ruang untuk mereka mengembangkannya, karena budaya kita sangat berbeda dengan budaya di Eropa atau Amerika. Kalau mereka mau seperti itu, silahkan keluar dari Indonesia,” kata Sodik, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

 

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan tidak ada suku bangsa, agama, bahkan hewanpun tidak ada yang melakukan hubungan sejenis. Itu menunjukan bahwa itu sangat mengganggu dan sangat tidak manusiawi.

 

Namun katanya, oleh karena kita harus menerima keadaannya, tapi tidak boleh mereka (LGBT) meminta ada pengakuan yang berlebihan, kampanye, dan penularan. Karena bertentangan dengan budaya Indonesia, adat, suku bangsa, dan semua agama yang ada di Indonesia, Pancasila, UUD 1945, dan HAM. Tidak ada landasan filosofi, budaya dan hukum yang bisa memberikan ruang kepada mereka untuk menyebarluaskan.

 

Dia menegaskan Lembaga-lembaga formal dan lembaga Pemerintah tidak boleh untuk memberikan ruang, tapi kalau mereka berkembang apa adanya dapat kita pahami adanya fenomena seperti itu.

 

“Saya minta kepada semua elemen masyarakat, lembaga masyarakat, dan Pemerintah, kita budaya Indonesia, kita beda dengan budaya di amerika dan eropa. Kita sejarah panjang eropa dan amerika tempat berkembang LGBT. Beda dengan sejarah panjang kita, tidak ada budaya, adat, hukum yang memberikan ruang semacam itu,” tegasnya.

 

Terkait, pernah terjadi pernikahan sejenis di Bali, Indonesia, menurutnya ini karena tidak ada pengawasan dari Pemerintah. “Itu adalah kecolongan kita, karena mungkin kita tidak mengira secepat itu. Kita harus sigap,” imbuhnya.

 

Selanjutnya, Komisi VIII akan membicarakan hal ini dengan pemuka seluruh agama, kementerian Agama dan Kementerian social, untuk lebih merapatkan barisan.

 

"Kita hargai keberadaan mereka tapi jangan meminta lebih yang akan merusak kemanusiaan. Karena tidak sesuai dengan apapun yang ada di Indonesia, silahkan kalau mereka minta lebih silahkan berada di negara lain. Ini harus kita pahami, ini merusak kemanusiaan. Apakah kita akan ikhlas dan ridho bahwa kemanusiaan diganggu oleh penyebarluasan pola hidup sejenis," tegasnya kembali.(as/iky)/foto:kresno/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...