Komisi IV Minta Penjelasan Rinci Pembentukan BRG

26-01-2016 / KOMISI IV

Komisi IV DPR mempertanyakan terbitnya Perpres Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 6 Januari 2016. Dengan terbentuknya Badan Restorasi Gambut (BRG) dimana sebagian besar tugasnya adalah untuk  menata lanskap ekologi gambut, sehingga ke depan tidak terbakar lagi.

Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPR Edhi Prabowo pada saat Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nur Baya di ruang rapat Komisi IV DPR Jakarta Selasa (26/1) sore.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, lanjut Prabowo, selambat-lambatnya 2 tahun sejak diterbitkan Undang-Undang tersebut harus dibentuk Badang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (BP3H). Namun sudah lebih 6 bulan dari ketentuan Undang-Undang dan masih belum jelas keberadaannya.

Terkait pembentukan BRG, Komisi IV DPR minta penjelasan secara rinci mengenai target kerja selama 5 tahun ke depan untuk merestorasi 2 juta kawasan hutan dan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 lalu. Baik dari sisi anggaran, kesiapan Sumber Daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukungnya.

Sesuai pula dengan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan non kehutanan dan alih fungsi kawasan hutan yang berdampak penting, cakupan luas dan bernilai strategis disahkan pemerintah dengan persetujuan DPR termasuk yang dilakukan secara parsial.

Komisi IV DPR juga meminta penegasan terkait pelepasan kawasan hutan di area strategis, seperti di sepanjang kanan kiri jalan negara (pembukaan lahan untuk perumahan dan industry di daerah Cikampek dan sekitarnya.

Selain itu soal sengketa kawasan hutan/konflik lahan, perijinan tata lingkungan termasuk amdal untuk penggunaan kawasan hutan non kehutanan dan peruntukan untuk PT Inhutani agar dijelaskan perkembangannya dari kasus register 40 Padang Lawas dan kasus Mesuji di Lampung.(spy,mp), foto : naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...