Panja Perfilman Akan Dorong Revisi UU No.30/2009

22-01-2016 / KOMISI X

 

Komisi X DPR sepakat untuk membentuk Panja Perfilman, beberapa waktu lalu. Hal itu pun dibenarkan oleh Anggota Komisi X DPR, Venna Melinda. Venna menegaskan, masih banyak permasalahan di industry perfilman, yang diakibatkan banyaknya multitafsir Undang-undang No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

 

Untuk itu, lanjut Venna, salah tujuan dibentuknya Panja Perfilman ini adalah untuk mendorong UU No 33 Tahun 2009. Apalagi, semenjak disahkannya UU itu, Pemerintah belum menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Akibatnya, tak ada landasan hukum kuat bagi para pelaku industri.

 

“Komisi X melihat bahwa industri perfilman berjalan. Tapi masyarakat tidak sadar bahwa Undang-undang No 33 tahun 2009 tentang Perfilman, banyak yang sangat multitafsir. Bahkan hingga saat ini, belum ada PP atau Permen dari UU ini. Sehingga, industri ini berjalan, tapi masih sendiri-sendiri,”  kata Venna, di ruang kerjanya, Gedung Nusantara I, Rabu (20/01/2016) lalu.

 

Politisi F-PD itu menambahkan, film memiliki peran penting sebagai alat diplomasi dan alat budaya. sehingga, dengan program Nawacita Presiden, tentunya dibutuhkan keberadaan Pemerintah untuk mendukung industri perfilman. Termasuk dalam hal pendidikan perfilman.

 

“Pendidikan perfilman masih minim. Ada Institut Kesenian Jakarta, tapi kan masih di level perguruan tinggi, dan itu swasta pula. Belum ada Perguruan Tinggi Negeri khusus film. Padahal jika ada SMK Perfilman, akan lebih siap pakai. Banyak hal yang menurut saya permasalahan ini mungkin terlihat sederhana, tapi rumit.

 

Apalagi, tambah Venna, banyak orang yang bernaung pada industri ini. Sehingga, setiap insan didalamnya, mendapatkan apa yang menjadi haknya, misalnya royalti. Menurutnya, di Indonesia, masih penyanyi saja yang mendapat royalti. Padahal di luar negeri, pemain film sudah mendapatkan royalti.

 

“Kalau industri film itu dijadikan profesi, orang bisa hidup dari situ. Bukan hanya pemainnya saja, tapi editornya, scriptwritwernya, hingga seluruhnya.Kalau di luar negeri, pemain film itu terima royalti. Tapi di kita, tidak ada. Dengan dibuatnya Panja ini, harus membuat semua orang senang, apakah itu eksibitor, produser, sutradara, pelaku film indie, dan seluruh insan perfilman,” tegas Venna.

 

Politisi asal dapil Jawa Timur itu menambahkan, dengan adanya Panja ini, diharapkan dapat membuat seluruh asosiasi perfilman di bawah Badan Perfilman Indonesia (BPI) semakin kompak. Pasalnya, selama ini belum ada kesepahaman yang sama antar asosiasi.

 

 “Perlu koordinasi dan sinergi tiga lembaga yang berkepentingan, yakni BPI, Pusat Pengembangan Perfilman, dan Badan Ekonomi Kreatif. Ini seperti berjalan sendiri-sendiri. Perjalanannya begitu lambat,” analisa Venna.

 

Venna memaparkan ada beberapa poin permasalahan yang menjadi pembahasan Panja, diantaranya arti penting Pemerintah dalam pengembangan film nasional sebagai kekuatan budaya, politik, dan ekonomi, membangun kultur menonton, hingga permasalahan gedung bioskop dan layar pertunjukkan film.

 

Masalah promosi, distribus film, pendanaan film berkualitas oleh Pemerintah, festival film, pengarsipan film nasional, pendidikan, standar kompetensi perfilman, hingga perlindungan insan perfilman Indonesia, juga akan dibahas di dalam Panja.

 

Politisi yang juga mantan artis ini berharap, dengan dibentuknya Panja Perfilman ini, menjadi momentum baik untuk menumbuhkan film Indonesia dari segala aspek. Ia juga berharap revisi UU No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dapat masuk ke Prolegnas Prioritas 2016. Ia yakin, Panja akan mengawal revisi UU ini.

 

“Diharapkan masyarakat Indonesia semakin mengapresiasi film-film Indonesia yang berkualitas. Selama ini kita masih jalan-jalan sendiri, bagaimana kita mau menumbuhkan industri perfilman. Dua masa persidangan ini akan kita gunakan sebaik-baiknya untuk pembahasan, dan kita menerima masukan dari pihak yang berkepentingan,”  tutup Venna. (sf)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...