Wanagama Yogya Harus Bisa lebih Baik
Tim Kunker Komisi IV DPR menyampaikan kekaguman pada Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Wanagama, yang terletak di desa Banaran, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DI Yogyakarta. Kawasan tandus yang telah berubah menjadi hutan rimbun ini merupakan bukti para peneliti Indonesia punya kemampuan untuk mengelola hutan dengan baik.
“Saya menilai kita perlu menjaga potensi Wanagama ini sebagai bukti kemampuan anak bangsa, ahli kehutanan yang mampu merekayasa lahan tandus menjadi hutan rimbun begini. Perkembangannya cukup bagus tapi mari kita upayakan menjadi lebih baik,” kata anggota Komisi IV Sjahrani Mataja saat mengunjungi lokasi, Minggu (20/12/15).
Kawasan hutan yang mulai dirintis pengelolaannya oleh Prof. Dr. Ir. Oemi Hani'in Suseno dari Universitas Gajah Mada saat ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat, baik untuk pertanian, sumber air, beternak sapi, lebah, dan lain-lain.Wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta pengetahuan ini patut ditularkan ke sejumlah daerah lain.
Sementara itu Ketua Tim Kunker Siti Hediati Soeharto menyatakan akan memperhatikan masukan dari Prof Mohammad Naim, Guru Besar Bidang Pemuliaan Pohon dan Silvikultur yang mengusulkan agar kawasan Wanagama ditingkatkan menjadi KHDTK Mandiri.
“Salah satu permasalahan yang dihadapi pengelola adalah terbatasnya anggaran untuk mengelola lahan seluas 600 hektar ini. Kita akan bicara dengan pemerintah khususnya Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup supaya bisa mendukung,” tutur dia.
Ia mengingatkan upaya Prof Oemi (alm-red) yang merintis penghijauan lahan tandus ini dengan tabungan pribadi sejak tahun 1964 adalah keputusan yang luar biasa. Itulah sebabnya pemerintah pada saat itu memberikan anugerah Kalpataru.
Prof Naim yang saat ini melanjutkan pengelolaan memaparkan selama ini Wanagama memperoleh anggaran dari UGM Rp20 juta/perbulan yang digunakan untuk menggaji karyawan. Pemasukan lain diperoleh dari sejumlah pelatihan, wisata yang berlangsung di area ini, namun belum memadai untuk mendukung penelitian, perawatan aset dan sejumlah fasilitas gedung, listrik dan pembiayaan lainnya. (iky) Foto: Ical/Parle/tt